Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Ramil Maybrat

Hilda Julaika
05/10/2021 10:05
Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Ramil Maybrat
Ilustrasi penyerangan(medcom.id)

SATRESKRIM Polres Sorong Selatan menggelar rekontruksi kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat, Senin (4/10). Rekonstruksi tersebut dilakukan di lapangan Voli Polres Sorong Selatan yang terletak di belakang kantor polres dan dalam asrama dengan dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan yang sebenarnya.

Rekonstruksi tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena Bapas Muskilau Kelana Jaya dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.

Adapun pelaksanaan rekonstruksi dilaksanakan oleh ke-7 tersangka di antaranya MY, MS, A KY, RY, L KY, YW, AY.

Rekonstruksi dilakukan guna mengambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu penyerangan Pos Ramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia.

Baca juga: Polres Yahukimo Tangkap 52 Terduga Pelaku Penyerangan Suku Yali di Yahukimo

Dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran ke-7 tersangka dalam peristiwa tersebut serta tersangka DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti. Sementara korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan dan parang yang terbuat dari tripleks serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.

Para tersangka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya rekonstruksi tersebut.

"Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi. Untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum," katanya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya