Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polres Yahukimo Tangkap 52 Terduga Pelaku Penyerangan Suku Yali di Yahukimo

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/10/2021 23:29
Polres Yahukimo Tangkap 52 Terduga Pelaku Penyerangan Suku Yali di Yahukimo
Kerusuhan Yahukimo(Twitter @Zawgom)

POLRES Yahukimo mengamankan 52 terduga pelaku terkait penyerangan terhadap masyarakat suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10). Adapun penyerangan terjadi pada pukul 12.45 WIT, bertempat di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif Penyidik Polres Yahukimo.

Hingga saat ini, kata Ahmad, masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personil gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaaan di titik - titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo.

Aksi penyerangan tersebut terjadi terkait berita duka yang di terima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup M.A. Ahmad pun mengemukakan awal kronologi penyerangan oleh suku Kimyal.

Kejadian penyerangan, kata Ahmad, diawali kedatangan massa suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup, ke wilayah suku Yali.

"Pukul 12.50 WIT, personel Polres mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku yali sehingga Personil Polres Yahukimo berjumlah 20 (dua puluh) personil," terang Ahmad, Minggu (3/10).

Ahmad menyebut kelompok massa tersebut berhasil dihalau. Namun, kelompok massa kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat suku Yali yang berada di Hotel Nuri dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.

Massa yang dihalau menuju komplek Sekla Jalan Gunung dan melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali.

"Pukul 13.40 WIT, Kapolres bersama bersama Personel gabungan TNI-Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju ke komplek sekla untuk membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi pembakaran," ungkapnya.

Satu warga bernama Yaset Yahuli meninggal dunia akibat penyerangan. Ahmad mengatakan pascakejadian tersebut, Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif Penyidik Polres Yahukimo.

Kemudian, terdapat 10 warga yang jadi korban terkena panah hingga menyebabkan luka serius. "Sejauh ini kami amankan (satu) unit mini Bus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya