Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta atau Kantor BeaCukai Yogyakarta, memusnahkan 2.976.000 batang rokok ilegal senilai Rp1.041.600.000, Rabu (29/9).
Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky TP Aritonang, di sela-sela kegiatan pemusnahan di halaman kantor setempat menjelaskan pemusnahan itu dilakukan agar rokok ilegal itu tidak dapat dimanfaatkan kembali. "Kalau masuk pasar bisa menyebabkan kerugian yang besar bagi perekonomian," katanya.
Menurut Hengky, rokok yang dimusnahkan ini keseluruhan diproduksi di Malang, Jawa Timur dan akan diedarkan di wilayah Sumatera. "Kami mendapat informasi dan kemudian kami lakukan pencegatan," katanya.
Menurut Hengky, dalam dokumen perjalanan yang dilampirkan, barang yang diangkut tersebut adalah kerupuk. Namun, saat dilakukan penggeledahan ternyata kesemuanya adalah rokok.
Ia menjelaskan, sampai saat ini masih dilakukan pengembangkan, apakah rokok tersebut hasil produksi rumahan atau pabrik. Demikian pula lokasi
produksinya.
Dikatakan, rokok yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut telah dikemas dalam ratusan kardus. "Ini ilegal karena tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos,"ujarnya.
Menurut dia, rokok ilegal yang dimusnahkan ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar baik dari cukai, PPN Hasil Tembakau dan pajak. Hengky menyebutkan kerugian tidak kurang dari Rp1,76 miliar. (OL-15)
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Musim hujan sering kali dianggap sebagai penghalang bagi sebagian orang untuk berlibur. Namun, data terbaru dari platform perjalanan digital Agoda pada Februari 2026
Jika Anda memiliki rencana untuk menikmati buka puasa di Yogyakarta, Novotel & ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menjadi pilihan yang sangat menarik dan tak boleh dilewatkan.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
SWISS-BELHOTEL Airport Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Wates, Kulon Progo, untuk memastikan ketersediaan stok darah di wilayah ini.
MULAI pukul 00.00 WIB, Jumat (6/2), KAI Daop 6 Yogyakarta mulai membuka penjualan tiket untuk arus balik atau keberangkatan H+1 Lebaran.
Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved