Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta atau Kantor BeaCukai Yogyakarta, memusnahkan 2.976.000 batang rokok ilegal senilai Rp1.041.600.000, Rabu (29/9).
Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky TP Aritonang, di sela-sela kegiatan pemusnahan di halaman kantor setempat menjelaskan pemusnahan itu dilakukan agar rokok ilegal itu tidak dapat dimanfaatkan kembali. "Kalau masuk pasar bisa menyebabkan kerugian yang besar bagi perekonomian," katanya.
Menurut Hengky, rokok yang dimusnahkan ini keseluruhan diproduksi di Malang, Jawa Timur dan akan diedarkan di wilayah Sumatera. "Kami mendapat informasi dan kemudian kami lakukan pencegatan," katanya.
Menurut Hengky, dalam dokumen perjalanan yang dilampirkan, barang yang diangkut tersebut adalah kerupuk. Namun, saat dilakukan penggeledahan ternyata kesemuanya adalah rokok.
Ia menjelaskan, sampai saat ini masih dilakukan pengembangkan, apakah rokok tersebut hasil produksi rumahan atau pabrik. Demikian pula lokasi
produksinya.
Dikatakan, rokok yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut telah dikemas dalam ratusan kardus. "Ini ilegal karena tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos,"ujarnya.
Menurut dia, rokok ilegal yang dimusnahkan ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar baik dari cukai, PPN Hasil Tembakau dan pajak. Hengky menyebutkan kerugian tidak kurang dari Rp1,76 miliar. (OL-15)
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
MORAZEN Yogyakarta mengimplementasikan program MORA Impact melalui pengembangan MORA Learning Corner dan MORA Edu Care di SD Negeri Temon, Kecamatan Temon, Kulon Progo.
CURAH hujan tinggi yang turun beberapa hari ini mengakibatkan tanah ambles dan musala roboh.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menanggapi laporan protes dari orangtua siswa mengeluhkan menu MBG berupa roti selama Ramadan
PENCIPTA lagu Darah Juang, Johnsony Maharsak Lumban Tobing atau John Tobing meninggal dunia. Kabar duka itu dibenarkan oleh aktivis Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba
Masyarakat yang berpartisipasi akan mendapatkan imbalan sebesar Rp5.500 untuk setiap satu liter minyak jelantah yang disetorkan.
HARGA pangan di Yogyakarta di momen awal puasa Ramadan 2026 menunjukkan kenaikan signifikan. Dari hasil pemantauan, beberapa harga komoditas masih tinggi dan membuat warga khawatir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved