Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polres Klaten Salurkan Dana Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung

Djoko Sardjono
23/9/2021 10:16
Polres Klaten Salurkan Dana Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung
Kapolres AKB Eko Prasetyo menyerahkan dana program BTPKLW secara simbolis kepada salah satu pelaku usaha kecil di Klaten.(Humas Polres Klaten)

POLRES Klaten menyalurkan dana program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dari Menteri Keuangan RI. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kapolres AKB Eko Prasetyo, Sabtu (18/9).

Sementara itu, hingga Rabu (22/9) sebanyak 197 pelaku usaha mikro yang telah menerima bantuan yang diserahkan di Aula Satya Haprabu Polres Klaten. Nilai dana program BTPKLW Rp1,2 juta per orang.

Menurut Kapolres, BTPKLW adalah program Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19.

''Kami dari TNI-Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di Kabupaten Klaten," jelasnya.

Program BTPKLW secara spesifik menyasar pelaku usaha kecil di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, dan terutama yang belum menerima bantuan dari pemerintah, seperti BLT dan BST.

Pelaku usaha mikro yang menjadi target pemberian dana program BTPKLW di  Klaten, yakni sekitar 3.500 orang. Sementara data yang masuk ada 2.487 orang yang memenuhi kriteria mendapat bantuan.

Kapolres berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLW dengan sebaiknya-baiknya. Bantuan ini  adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menambahkan penyaluran bantuan kepada pelaku usaha mikro akan dilakukan sampai target 3.500 penerima manfaat program BTPKLW tercapai. (JS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya