Ratusan Sekolah Lanjutan Atas Di Sulsel Laksanakan PTM Terbatas

Lina Herlina
22/9/2021 23:14
Ratusan Sekolah Lanjutan Atas Di Sulsel Laksanakan PTM Terbatas
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 633 sekolah tingkat menengah atas (SMA)/sederajat di Sulawesi Selatan mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas itu berada di kabupaten/kota yang PPKM) Level 1, 2, dan 3.

"Masih ada dua kabupaten di Sulsel yaitu Kota Palopo dan Kabupaten Gowa yang belum meneraokan PTM," kata Andi Sudirman Sulaiman, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Rabu (21/9).

Menurut Sudirman, pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini pun telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, bahwa  PTM terbatas mulai bisa dilakukan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun sangat mendukung PTM terbatas dilakukan. Terlebih kondisi covid-19 di Sulsel mulai melandai.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, sudah tidak ada lagi daerah di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 4. Pada Inmendagri itu, disebutkan ada 18 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM  Level 2, dan 6 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3.

"Sudah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan SKB 4 Menteri dan Inmendagri bagi level 1-3 bisa melakukan PTM dengan kapasitas PAUD 33 persen, SD, SMP, SMA/sederajat 50 persen, dan SLB 62-100 persen," sambung Sudirman.

Dia juga meminta bupati dan wali kota untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50 persen. Sementara untuk PAUD hanya 33 persen, dan untuk SLB dengan kapasitas 62-100 persen. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan vaksinasi oleh tenaga pendidiknya

"Kita mengikuti arahan Mendagri, PTM terbatas dengan protokol kesehatan harus diperketat. Serta kita terus mendorong percepatan vaksinasi," tegas Sudirman.

Dia juga mengingatkan, pelaksanaan PTM ini perlu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta pelajar di atas usia 12 tahun, guna membangun herd immunity. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya