Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 571 Surat Izin Tangkap Benur (SIT-B) atau bayi lobster yang dikantongi nelayan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sudah habis masa berlaku atau kedaluwarsa. Sebanyak 571 SIT-B yang dikantongi nelayan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sudah habis masa berlaku atau kedaluwarsa sejak Selasa (10/8).
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Miti Suryani, di Bengkulu, mengatakan, saat ini tidak ada lagi nelayan di Kabupaten Kaur yang mengantongi izin resmi untuk penangkapan benih bayi lobster (BBL) yang kini izin ekspornya juga dihentikan oleh pemerintah. "Mulai saat ini tidak ada lagi nelayan Kabupaten Kaur yang mengantongi izin tangkap benur dan kartunya sudah habis masa berlaku," katanya.
Saat ini, lanjut dia, belum ada perintah untuk dapat mengajukan perpanjangan izin tangkap benur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya, kartu tangkap BBL sudah dibagikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada September 2020.
Pada saat itu ekspor benur dilegalkan oleh pemerintah sehingga sejumlah nelayan diberikan kewenangan mengantongi izin dari KKP kemudian diterbitkan sebagai legalitas nelayan yang bersangkutan. "Pemkab Kaur, menghimbau kepada nelayan yang sudah telanjur memburu BBL untuk mencari pekerjaan lain apalagi saat ini izin ekspor juga sudah ditutup oleh KKP," imbuhnya.
Jika tetap memburu BBL, kata dia, nelayan berpeluang bermasalah dengan hukum bila tetap melakukan upaya penangkapan benur terkait Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penangkapan benur dilarang karena saat ini tak diperbolehkan diekspor. (OL-14)
Menatap panorama Bengkulu dari ketinggian, Anda akan terpukau oleh keindahan alamnya yang masih asri.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyiagakan 424 tenaga kesehatan (nakes) dan pendukung lainnya pada Lebaran 2024.
Masyarakat sudah pintar dan cerdas serta telah melihat hasil sehingga dapat menilai kepala daerah yang pas untuk memimpin daerah Bumi Kampuang Sati Rantau Batuah.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
Pilkada Kota Bengkulu diharapkan berjalan demokratis
Sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2024, lanjut dia, pasangan calon harus menyerahkan laporan awal dana kampanye paling lambat H-1 pelaksanaan kampanye.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
Jajaran Kepolisian Resort Tanjungjabung Barat, Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan benur (baby Lobster) bernilai sekitar Rp20-an miliar.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sekitar 22 ribu ekor benih lobster atau benur di Pantai Unam, Kabupaten Trenggalek.
Dalam Permen KP, lanjutnya, benur harus melalui proses budidaya terlebih dahulu baru kemudian bisa dieskpor.
Surat izin penangkapan benur tidak diperpanjang, karena pemerintah sudah melarang ekspor komoditas tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved