Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 571 Surat Izin Tangkap Benur (SIT-B) atau bayi lobster yang dikantongi nelayan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sudah habis masa berlaku atau kedaluwarsa. Sebanyak 571 SIT-B yang dikantongi nelayan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sudah habis masa berlaku atau kedaluwarsa sejak Selasa (10/8).
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Miti Suryani, di Bengkulu, mengatakan, saat ini tidak ada lagi nelayan di Kabupaten Kaur yang mengantongi izin resmi untuk penangkapan benih bayi lobster (BBL) yang kini izin ekspornya juga dihentikan oleh pemerintah. "Mulai saat ini tidak ada lagi nelayan Kabupaten Kaur yang mengantongi izin tangkap benur dan kartunya sudah habis masa berlaku," katanya.
Saat ini, lanjut dia, belum ada perintah untuk dapat mengajukan perpanjangan izin tangkap benur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya, kartu tangkap BBL sudah dibagikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada September 2020.
Pada saat itu ekspor benur dilegalkan oleh pemerintah sehingga sejumlah nelayan diberikan kewenangan mengantongi izin dari KKP kemudian diterbitkan sebagai legalitas nelayan yang bersangkutan. "Pemkab Kaur, menghimbau kepada nelayan yang sudah telanjur memburu BBL untuk mencari pekerjaan lain apalagi saat ini izin ekspor juga sudah ditutup oleh KKP," imbuhnya.
Jika tetap memburu BBL, kata dia, nelayan berpeluang bermasalah dengan hukum bila tetap melakukan upaya penangkapan benur terkait Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penangkapan benur dilarang karena saat ini tak diperbolehkan diekspor. (OL-14)
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Harga kopi berupa biji dan bubuk di dua kabupaten yakni Rejang Lebong, dan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, turun harga sejak sepekan terakhir.
SETELAH membuka sejumlah gerai di Bengkulu, Kraving kini bersiap memperluas jangkauan ke Jakarta dan BSD City pada 2026.
Pemerintah harus mengevaluasi kinerja PT. Pelindo yang terlambat melakukan pengerukan alur masuk dan gagal memelihara pelabuhan Pulau Baai.
Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai.
Salah satu kasus DBD yang mengenaskan terjadi Bengkulu, kakak dan adik kandung di Bengkulu dilaporkan meninggal dunia di pekan yang sama akibat terjangkit virus dengue.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Kepolisian Daerah Jambi menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu ekor baby lobster (benur) di jalur Lintas Tengah Sumatera, wilayah Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kerugian negara akibat akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) per tahun mencapai Rp3 triliun hingga Rp30 triliun.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/5).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terus menutup celah penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved