Polda NTT Kumpulkan Pengusaha Maumere di Hotel secara Mendadak

Gabriel Langga
19/9/2021 16:25
Polda NTT Kumpulkan Pengusaha Maumere di Hotel secara Mendadak
Hotel Go.(MI/Gabriel Langga.)

SELURUH pengusaha Maumere merasa resah dengan ulah tim Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Bagaimana tidak? Tempat usaha mereka tiba-tiba didatangi delapan penyidik Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan. Lebih aneh lagi, bukan menjalani pemeriksaan di kantor polisi, malah para pengusaha tersebut dikumpulkan secara mendadak di Hotel Go yang mewah, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan pantauan Mediaindonesia.com, Sabtu (18/9), terlihat sejumlah pengusaha Maumere bertemu anggota penyidik Polda NTT di Hotel Go, tempat penyidik Polda NTT menginap. Para pengusaha ini memasuki ruangan lobi hotel dengan menenteng map-map dokumen. Selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan hotel yang sudah berlangsung selama hari ini.

Kemudian terlihat para pengusaha lain duduk di lobi hotel menunggu giliran menjalani pemeriksaan dadakan itu. Anehnya dalam pemeriksaan ini tidak terlihat satu pun anggota dari Polres Sikka yang mendampingi tim Polda NTT ini.

Kepada Mediaindonesia.com, Minggu (20/9), salah satu pengusaha Maumere yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, sebelum pemeriksaan, ia didatangi oleh penyidik Polda NTT di tempat usahanya. Selanjutnya, para penyidik Polda NTT menanyakan terkait barang-barang kedaluwarsa. Pada malam hari, mereka meminta dirinya menemui para penyidik Polda NTT di Hotel Go dengan membawa sejumlah dokumen perizinan usaha.

"Saya datang bawa dokumen SITU, SIUPP asli. Bawa juga NPWP. Mereka menanyakan dokumen saya lengkap atau tidak, tunjukkan dokumen lengkap. Mereka kemudian minta fotokopi dokumen. Kemudian mereka tanya barang kedaluwarsa, apakah ada jual di toko? Saya sampaikan tidak ada. Walaupun ada, biasanya agen penyalur barang cepat menggantikan barang," ungkap dia. 

"Mereka juga menanyakan keberadaan barang-barang kedaluwarsa. Jika sudah ditukar barangnya ke agen, dikemanakan? " tambah dia. 

Dia pun mengaku merasa aneh semua pengusaha di Maumere dipanggil dan diperiksa di hotel bukan kantor Polres Sikka. "Bagaimana kami tidak resah. Hanya polisi yang datang periksa di usahanya. Biasanya, kalau pemeriksaan berkaitan dengan makan dan minum itu dari tim gabungan seperti BPOM atau Disperindag. Ini tidak, hanya polisi dari Polda NTT yang turun periksa. Lalu kami diperiksa di hotel," ujar dia.

Selain itu, sebelum pemeriksaan, ada dua penyidik Polda NTT mendatangi salah satu swalayan di Kelurahan Kota Uneng pada pagi hari. Keduanya membeli mentega kemasan satu kilogram. Sorenya, dua penyidik Polda NTT kemudian mendatangi kembali swalayan tersebut dengan membawa mentega. Mentega itu kemudian menjadi
bahan temuan terkait kemasan barang.

Manajer supermarket, Yuvensius, mengatakan, kedua orang ini memperkenalkan diri sebagai tim intel dari Polda NTT. Mereka membawa surat tugas dan melakukan pemeriksaan singkat terhadap dirinya di ruang kerjanya. 

"Mereka datang belanja mentega putih dan mentega kuning. Mentega ini kemudian jadi temuan. Mentega ini kan kami belanja dalam bentuk dus kemasan 15 kilogram. Sesuai dengan permintaan pasar, barang ini kami kotak-kotakkan dengan ukuran satu kilogram. Ini sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat di Kabupaten Sikka," ungkap manajer swalayan, Yuvensius.

Namun penjelasan dirinya tidak diterima baik oleh penyidik Polda NTT. Hal ini karena penyidik Polda NTT  tetap mempersoalkan terkait penggunaan kemasan mentega dari dus menjadi kemasan satu kilogram. Menurut kedua penyidik, kemasan itu harus ada label dan tulisan yang menerangkan penggunaannya.

"Setelah saya menjelaskan ini sesuai permintaan pasar. Mereka sampaikan jam 8 malam ketemu bos di hotel. Saya sampaikan ke mereka, kalau ketemu bos, saya mesti sampaikan ke pimpinan kami, karena swalayan ini bukan milik saya," ungkap Yuvensius.

Baca juga: Kementan Kawal Pendataan Produksi Pangan Provinsi Sulawesi Tengah

Terkait hal itu, penyidik Polda NTT, Libartino Silaban, mengatakan, pemeriksaan oleh pihaknya terhadap sejumlah pengusaha di Kota Maumere sudah berlangsung kurang lebih lima hari. Ia pun mengaku selama menjalani pemeriksaan terhadap para pengusaha di Maumere dirinya membawa surat perintah dan surat tugas. "Kami bagian Kriminal Khusus, kan berurusan dengan perindustrian dan perdagangan. Operasi sudah dilakukan selama empat hari dengan target operasi yakni semua tempat usaha di seluruh daratan Flores dengan waktu yang tidak ditentukan. Yang penting kami datang membawa surat perintah tugas," pungkas Libartino Silaban. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya