Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat (Jabar) hingga kini masih terus mendalami kasus pembuatan sertifikat ilegal vaksinasi covid-19. Empat pelaku utamanya sudah ditangkap beberapa waktu lalu. Polisi kini memburu para pemesan sertifikat ilegal vaksinasi tersebut. Ada 35 pemesan yang identitas mereka telah dikantongi polisi.
"Kasus sertifikasi ilegal vaksinasi menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat karena ini akan berakibat fatal terhadap masyarakat itu sendiri maupun bangsa kita," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Kamis (16/9). Erdi mengatakan, pihaknya bakal memanggil para pemilik sertifikat
ilegal vaksinasi covid-19.
Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait pengguna jasa tidak tahu atau tahu dan alasan yang bersangkutan mencari surat vaksinasi tanpa divaksinasi. Sebelumnya diberitakan, empat tersangka ditangkap aparat Polda Jabar karena diduga terlibat dalam praktik jual-beli sertifikat vaksinasi covid-19.
Satu sertifikat vaksinasi covid-19 dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung tawar-menawar. Para tersangka bisa mengeluarkan sertifikat vaksinasi yang tervalidasi di
aplikasi PeduliLindungi karena memiliki akses ke sistem pembuatan sertifikat.
Dua dari empat tersangka yang ditangkap ialah relawan vaksinasi covid-19. Namun, keduanya menjalankan aksinya secara terpisah.
JR, yang pertama ditangkap, menjalankan aksinya sendirian. Modusnya, menawarkan jasanya melalui media sosial. Setelah mendapat kesepakatan harga, pelaku tinggal memasukkan data pemesan berupa nama dan nomor induk kependudukan (NIK)-nya ke sistem. Sertifikat vaksinasi pun selesai tanpa harus didahului penyuntikan vaksin covid-19 terhadap pemesannya.
Berbeda dengan JR, tersangka lain, IF, melakukan aksinya dibantu dua rekannya, MY dan HH. Namun, modus operandinya persis sama dengan yang dilakukan JR. Polisi menangkap JR, akhir Agustus. Tiga tersangka lain ditangkap 6 September 2021.
Baca juga: Kabupaten Ciamis Kebut Vaksinasi Covid-19 Target Akhir 2021 Capai 100%
Kombes Erdi meminta masyarakat untuk tidak takut mengikuti vaksinasi karena vaksinasi menjadi satu-satunya cara untuk mempercepat terbentuknya herd immunitiy atau kekebalan komunal. "Jalan pintas mencari surat ilegal vaksinasi tidak dibenarkan. Vaksin itu aman dan bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Jabar dan Indonesia. Oleh karena itu masyarakat jangan takut melaksanakan vaksinasi karena itu aman, dijamin pemerintah," ujarnya. (OL-14)
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved