SEBAGAI upaya pencegahan penularan covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) menggelar vaksinasi dosis kedua kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (11/9). Vaksinasi ini diikuti 282 orang warga binaan, 25 orang petugas, dan 13 orang karyawan koperasi.
"Bahkan beberapa warga binaan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama pada tanggal 14 Agustus yang lalu namun telah bebas atau telah selesai menjalani pidana pun hadir untuk mendapatkan vaksinasi dosis kedua ini," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi.
Ia mengatakan kegiatan vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan ini berkat kerja sama antara Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan Polres Simalungun. Rudy Fernando Sianturi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Simalungun terutama kepada petugas vaksinator dari Bidokses Polres Simalungun dan petugas vaksinator dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Simalungun karena telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi tersebut.
"Kami Berharap seluruh WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bisa mendapatkan vaksinasi. Dan kita harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar mampu memutus rantai penyebaran virus covid-19," ajaknya. (OL-15)