Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Anggota Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, memediasi kasus pencurian susu bayi yang dilakukan dua orang ibu-ibu dengan pemilik toko dengan harapan ada kesepakatan damai di antara keduanya.
"Kedua belah pihak sudah mediasi dan satu sama tidak tidak ada yang keberatan. Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu," kata Kepala Polres Blitarm AKBP Adhitya Panji Anom, di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/9).
Ia juga menambahkan, ibu-ibu yang terlibat dalam kasus pencurian itu juga sudah membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa. "Sehingga kedua belah pihak melakukan kesepakatan damai, tidak ada tuntutan lagi," kata dia.
Ia juga mengatakan, dalam perkara pencurian yang melibatkan ibu-ibu itu statusnya saat ini sudah restorative justice. Dengan itu, diharapkan adalah solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Jadi, kesepakatan damai sudah ada dan korban mencabut laporannya. Kami lihat bahwa kerugian tidak terlalu besar, jadi kami restorative justice dan ini sesuai harapan," kata dia.
Ia juga menegaskan dalam perkara penarikan laporan juga tidak ada biaya sama sekali. Saat ini anggota menghentikan proses penyelidikan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, Polres Blitar menangani kasus pencurian yang melibatkan dua ibu-ibu, yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Malang.
Keduanya dilaporkan telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi, dan makanan ringan. Pencurian itu dilakukan di dua lokasi wilayah Kabupaten Blitar pada Selasa (31/8).
Kepada polisi, MRS mengaku datang ke Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, untuk mencari saudara suaminya. Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar.
MRS datang ke Blitar bersama kemenakannya, YLT, sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Mereka mengaku berada di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu.
Sementara itu, kasus yang melibatkan dua ibu-ibu tersebut juga sempat viral. Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, lewat akun jejaring sosial Instagramnya @hotmanparisofficial, mewakili dua ibu itu meminta maaf kepada pemilik toko. Bahkan, dia berniat mengganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri. (Ant/OL-12)
Pemerintah sangat sadar asupan gizi berperan dalam meningkatkan dan mendukung perkembangan kecerdasan anak, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan.
Dalam konteks manusia, susu yang paling umum dikonsumsi berasal dari sapi, meskipun ada juga yang berasal dari kambing, kerbau, dan bahkan nabati seperti susu kedelai, almond, dan oat.
GUNA mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, BRI mewujudkannya lewat pemberdayaan klaster usaha 'Klasterkuhidupku'. Program ini menjadi wadah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM
ADB pada anak terjadi bila anak tidak mendapatkan asupan zat besi yang cukup melalui makanan.
Bagi anak-anak, susu memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak, terutama pada usia emas.
Konsekuensi dari konsumsi susu berlebihan adalah anak akan merasa kenyang dan kehilangan selera untuk mengonsumsi makanan lain. Akibatnya, asupan gizi menjadi tidak seimbang.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan abolisi kasus impor gula hanya diberikan pada Tom Lembong sehingga perkara yang melibatkan tersangka lain masih berjalan
Hotman meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakinkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencabut dakwaan terhadap para terdakwa, menyusul pemberian abolisi Tom lembong
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
DI tengah sorotan publik terhadap kasus viral transaksi Rp1,8 miliar yang menyeret Ajaib Sekuritas, tensi di industri sekuritas digital ikut memanas. Kuasa hukum Ajaib Hotman Paris Hutapea
PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved