Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
OKNUM polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Belawan, Sumatera Utara, dituntut hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap dua perempuan. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/9).
"Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aipda Roni Syahputra dengan pidana mati" kata JPU Bastian Sihombing.
Roni, 45, warga Marelan Pasar II Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan itu dinilai terbukti telah memperkosa, menyekap dan membunuh dua wanita sekaligus. JPU menilai hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan yang dilakukannya tergolong sadis.
Salah satu korban juga masih usia anak-anak. Apalagi terdakwa merupakan seorang aparat penegak hukum.
JPU menilai tidak ada hal yang meringankan terdakwa. "Perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 65 KUHPidana," ungkap Bastian.
Roni dinilai JPU terbukti menyekap, memperkosa dan membunuh dua wanita. Yakni Riska Fitria, 21, dan AP yang masih berusia 13 tahun. (OL-15)
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved