Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Konservasi Sumbar Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita 1.221 ekor burung liar melalui bandara dan pelabuhan laut di Kabupaten Ende sejak 1 September 2021.
Kasubag Humas BBKSDA NTT, Yos Rangga mengatakan ribuan ekor burung itu akan dibawa ke luar NTT, namun digagalkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari petugas Resort Konservasi Wilayah Ende dan petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende serta para pihak terkait.
"Burung-burung ini disita dari 1 September dan pada 2 September langsung dilepasliarkan," kata Yos kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/9) malam.
Pelepasliaran dilakukan di dalam Kawasan Hutan Cagar Alam Kemang Boleng, Ende terdiri dari burung Kacamata Wallacea Biasa (Zootherops palpebbrosuss) sebanyak 541 ekor, burung Decu belang (Saxicola caprata) sebanyak 459 ekor, burung Anis Kembang (Zoosthera interpres) sebanyak 135 ekor, dan burung Galatik Batu Kelabu (Parus major) sebanyak 15 ekor.
baca juga: Satwa Dilindungi
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada hasil analisa habitat dari hasil pendataan perjumpaan potensi satwa yang dilakukan oleh Resort Konservasi Wilayah Ende. Menurutnya, jenis satwa liar hasil sitaan tersebut banyak dan mudah dijumpai di Kawasan Cagar Alam Kemang Boleng terutama di wilayah Desa Ranga, Kecamatan Detusoko.
Pelepasliaran dihadiri dan disaksikan oleh Kepala SPTN II Detusoko, TNI AL, KP3 Laut, Paramedik Karantia Pertanian Ende, Kewasdakan Karantina Pertanian Ende, Humas Karantian Pertanian Ende, Polhut BTN Kelimutu, Staf BTN Kelimutu dan Staf RKW Ende dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (N-1)
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved