Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Konservasi Sumbar Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita 1.221 ekor burung liar melalui bandara dan pelabuhan laut di Kabupaten Ende sejak 1 September 2021.
Kasubag Humas BBKSDA NTT, Yos Rangga mengatakan ribuan ekor burung itu akan dibawa ke luar NTT, namun digagalkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari petugas Resort Konservasi Wilayah Ende dan petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende serta para pihak terkait.
"Burung-burung ini disita dari 1 September dan pada 2 September langsung dilepasliarkan," kata Yos kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/9) malam.
Pelepasliaran dilakukan di dalam Kawasan Hutan Cagar Alam Kemang Boleng, Ende terdiri dari burung Kacamata Wallacea Biasa (Zootherops palpebbrosuss) sebanyak 541 ekor, burung Decu belang (Saxicola caprata) sebanyak 459 ekor, burung Anis Kembang (Zoosthera interpres) sebanyak 135 ekor, dan burung Galatik Batu Kelabu (Parus major) sebanyak 15 ekor.
baca juga: Satwa Dilindungi
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada hasil analisa habitat dari hasil pendataan perjumpaan potensi satwa yang dilakukan oleh Resort Konservasi Wilayah Ende. Menurutnya, jenis satwa liar hasil sitaan tersebut banyak dan mudah dijumpai di Kawasan Cagar Alam Kemang Boleng terutama di wilayah Desa Ranga, Kecamatan Detusoko.
Pelepasliaran dihadiri dan disaksikan oleh Kepala SPTN II Detusoko, TNI AL, KP3 Laut, Paramedik Karantia Pertanian Ende, Kewasdakan Karantina Pertanian Ende, Humas Karantian Pertanian Ende, Polhut BTN Kelimutu, Staf BTN Kelimutu dan Staf RKW Ende dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (N-1)
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved