Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

330 Sekolah Di Bandung Laksanakan PTM Terbatas Pekan Depan

Naviandri
03/9/2021 17:57
330 Sekolah Di Bandung Laksanakan PTM Terbatas Pekan Depan
Ilustrasi pembelajaran tatap muka(DOK MI)

SEBANYAK 330 sekolah untuk semua jenjang di Kota Bandung bakal lebih  dahulu menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang
mulai 8 September 2021. Sekolah-sekolah tersebut sebelumnya  sempat menjalani simulasi PTM terbatas Juni lalu dan telah lolos verifikasi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan 330 sekolah itu, terdiri atas 65 PAUD/TK, 99 SD, 42 SMP, 46  SMA dan SLB, 20 SMK, dan 58 Depag. Semua itu telah memenuhi syarat yang  tertuang dalam buku pedoman dan boleh laksanakan PTM dengan kapasitas di  kelas maksimal 50 persen. Sedangkan 1.352 sekolah harus diverifikasi  dulu rencananya, pelaksanaan verifikasi dilakukan mulai 6 September  sampai 9 September 2021.

"Kalau sekolah yang dilakukan verifikasi tambahan berjalan dan dinyatakan lolos, silakan tak usah tunggu harus semua terverifikasi
tetapi bisa langsung gelar PTM terbatas," ujarnya, Jumat (3/9).

Adapun persyaratan-persyaratannya kata Ema antara lain seperti tidak diperbolehkan ada kantin, siswa diharuskan membawa hand sanitizer, menyediakan pencuci tangan, alur toilet, alur datang dan pulang. Selain itu, jika ada institusi pendidikan, semisal universitas/kampus
hendak menyelenggarakan pembelajaran, maka perlu adanya rekomendasi dari gugus tugas kewilayahan di mana lembaga pendidikan itu berada, begitu  juga halnya dengan SMA.

"Kami sepakat bahwa konteks kewenangan ada di masing-masing kecamatan yang memberikan rekomendasi. Bukan penyelenggara pendidikan tapi kewenangan gugus tugas wilayah (kecamatan)," tandasnya lagi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto, mengatakan masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan PTM terbatas. Jika ada sekolah yang tak lolos, tapi menggelar PTM terbatas atau ada sekolah yang saat pembelajaran abai pada  protokol kesehatan, pihaknya meminta publik untuk mengadukannya. Tim Satgas Covid-19 akan melakukan inspeksi dadakan (sidak).

"Jika betul ada pelanggaran protokol kesehatan dan tak bisa ditoleransi karena abai, maka kami akan laporkan ke Ketua Satgas Kecamatan (camat), serta akan dikaji apakah sekolah itu harus ditutup kembali atau dibina,  atau seperti apa," ujarnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya