Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, Nusa Tenggara Timur menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung yang disembunyikan di dalam mobil, Kamis (2/9). Ribuan burung ini rencananya hendak dikirim ke Surabaya menggunakan Kapal Motor Niki Sejahtera melalui Pelabuhan Laut Ende, Ende.
Pejabat Karantina Pertanian Ende, Inosensius Wilton Dumbaris mengatakan ribuan burung tersebut berasal Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores dan akan dikirim ke Surabaya namun tidak dilengkapi dokumen. ibuan ekor burung tersebut disembunyikan di dalam 29 kotak kardus yang diletakkan di dalam mobil. Burung-burung yang coba diselundupkan antara lain burung kacamata wallacea, decu belang, anis kembang, dan burung bondol peking.
"Saat melakukan pengawasan terhadap keberangkatan KM Niki Sejahtera, kami mencurigai dua buah mobil yang mengeluarkan suara burung. Setelah diperiksa ternyata benar puluhan kotak dus berisi ribuan burung akan dibawa ke Surabaya," tutur Inosensius
Sementara itu, Andreas Dewa selaku Koordinator Pengawasan dan Penindakan menambahkan ribuan burung tersebut telah diserahkan ke pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) wilayah Kabupaten Ende.
"Burung-burung tersebut sudah diserahkan ke BKSDA. Tadi juga ikut pelepasan burung-burung tersebut di daerah Detusoko, Kabupaten Ende. Tadi burung-burung itu sudah dilepas oleh BKSDA," papar dia.
Kepala Karantina Pertanian Ende Kostan menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dalam tupoksi yang tertuang kami berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap satwa liar dan satwa yang dilindungi.
"Kita terus melakukan pengawasan. Sudah berapa kali kita gagalkan penyelundupan berbagai satwa liar yang menggunakan moda transportasi laut. Jadi burung-burung yang hasil kita gagalkan itu sudah dilepas di Detusoko," pungkas dia. (OL-15)
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved