Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, Nusa Tenggara Timur menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung yang disembunyikan di dalam mobil, Kamis (2/9). Ribuan burung ini rencananya hendak dikirim ke Surabaya menggunakan Kapal Motor Niki Sejahtera melalui Pelabuhan Laut Ende, Ende.
Pejabat Karantina Pertanian Ende, Inosensius Wilton Dumbaris mengatakan ribuan burung tersebut berasal Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores dan akan dikirim ke Surabaya namun tidak dilengkapi dokumen. ibuan ekor burung tersebut disembunyikan di dalam 29 kotak kardus yang diletakkan di dalam mobil. Burung-burung yang coba diselundupkan antara lain burung kacamata wallacea, decu belang, anis kembang, dan burung bondol peking.
"Saat melakukan pengawasan terhadap keberangkatan KM Niki Sejahtera, kami mencurigai dua buah mobil yang mengeluarkan suara burung. Setelah diperiksa ternyata benar puluhan kotak dus berisi ribuan burung akan dibawa ke Surabaya," tutur Inosensius
Sementara itu, Andreas Dewa selaku Koordinator Pengawasan dan Penindakan menambahkan ribuan burung tersebut telah diserahkan ke pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) wilayah Kabupaten Ende.
"Burung-burung tersebut sudah diserahkan ke BKSDA. Tadi juga ikut pelepasan burung-burung tersebut di daerah Detusoko, Kabupaten Ende. Tadi burung-burung itu sudah dilepas oleh BKSDA," papar dia.
Kepala Karantina Pertanian Ende Kostan menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dalam tupoksi yang tertuang kami berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap satwa liar dan satwa yang dilindungi.
"Kita terus melakukan pengawasan. Sudah berapa kali kita gagalkan penyelundupan berbagai satwa liar yang menggunakan moda transportasi laut. Jadi burung-burung yang hasil kita gagalkan itu sudah dilepas di Detusoko," pungkas dia. (OL-15)
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved