Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cianjur Level 2 PPKM, PTM Terbatas Bisa Digelar

Banny Bastiandy
01/9/2021 18:01
Cianjur Level 2 PPKM, PTM Terbatas Bisa Digelar
Ilustrasi pembelajaran tatap muka(DOK MI)

SATUAN Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merekomendasikan sekolah bisa melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kondisi itu menyusul ditetapkannya Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM level 2.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menjelaskan saat ini sekolah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas. Namun dengan catatan, sekolah tersebut sudah dilakukan visitasi dan disetujui tim satgas di masing-masing wilayah kewenangan.

"Sebetulnya per hari ini sudah diperbolehkan mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Tapi, dengan syarat sekolah-sekolah yang sudah divisitasi dan sudah di-acc masing-masing kewenangan," kata Yusman, Rabu (1/9).

Untuk SD, lanjut Yusman, kewenangan visitasi dan rekomendasi sekolah bisa melaksanakan PTM terbatas ada di tingkat pemerintahan desa setempat. Pun bagi SMP, kewenangannya ada di tingkat pemerintahan kecamatan.

"Tapi PTM terbatas ini kembali lagi ke izin orang tua. Masih ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas. Jadi, pihak sekolah juga tetap harus menyiapkan alternatif pembelajaran secara hybrid atau online," sebut Yusman.

Ia menyebutkan sejak pekan lalu sebetulnya Kabupaten Cianjur sudah siap melaksanaan PTM terbatas karena berada di level 3. Namun di saat proses persiapan itu, Cianjur kemudian ditetapkan menjadi level 4 berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat.

"Makanya, saat itu rencana PTM terbatas ditunda sementara waktu sambil menunggu perkembangan penilaian selanjutnya. Alhamdulillah, per Senin (30/8), hasil penilaian pemerintah pusat, Cianjur berada pada level 2. Per hari ini pun sudah bisa dilaksanakan namun dengan syarat sekolah sudah divisitasi dan mendapat acc dari pemerintahan setempat berdasarkan kewenangan," beber Yusman.

Mengacu kepada aturan protokol kesehatan, setiap sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas harus menyediakan berbagai kelengkapan. Diantaranya sarana dan prasarana yang harus sesuai protokol kesehatan covid-19. "Kemudian SDM, baik pendidik maupun peserta didik itu harus sudah divaksin," pungkas Yusman.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Himam Haris, menjelaskan pada umumnya semua sekolah di Kabupaten Cianjur berencana melaksanakan PTM terbatas mulai September. Namun sekolah yang akan melaksanakannya harus sudah betul-betul siap dari berbagai hal.

"Kalau sudah siap, tidak ada masalah. Kasihan juga sekolah yang sudah memenuhi persyaratan," terang Himam. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya