Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aktivis Dukung Penuntasan Kasus BLBI

Bayu Anggoro
31/8/2021 21:25
Aktivis Dukung Penuntasan Kasus BLBI
Pelantikan penambahan personel Satgas BLBI di Jakarta.(dok/kemenko polhukam)

LANGKAH Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mendapat dukungan dari Aktivis 98.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Abdul Salam Nur Ahmad, menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan amanah agenda reformasi.

Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki komitmen tegas terhadap agenda
pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset-aset negara yang dirampok
para koruptor. Salah satunya menuntaskan kasus BLBI yang tidak
diselesaikan oleh presiden sebelumnya.

"Sebagai bentuk komitmen dan ketegasannya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," tegas Abdul Salam di Bandung, Selasa (31/8).

Mengacu pada Keppres tersebut, lanjut Abdul Salam, terdapat lima menteri serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pengarah Satuan Tugas (Satgas) BLBI. Satgas akan melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI.

Abdul Salam pun mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen
mengejar seluruh aset BLBI yang harus dikembalikan kepada negara yang
jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.

"Satgas BLBI jangan pandang bulu dan tebang pilih. Kejar, selamatkan
aset-aset, kembalikan pada negara," tegasnya.

Bahkan, Abdul Salam menyatakan, jika para obligor BLBI tak mau bekerja sama mengembalikan aset-aset tersebut, pihaknya mendesak agar mereka
ditangkap, diadili, dan dipenjarakan.

Mereka sudah jelas telah merampok uang negara, uang rakyat Indonesia
yang semestinya dituntaskan oleh presiden sebelum Jokowi. "Para obligor
BLBI yang telah merampok bebas pesta pora di atas penderitaan rakyat,"
katanya.

Senada dengan Abdul Salam, Ketua Barikade 98 Jabar, Budy Hermansyah,
menyatakan, sebagai barisan pendukung Jokowi, pihaknya siap pasang badan mendukung langkah Presiden Jokowi bersama Satgas BLBI dalam
menyelamatkan aset-aset negara dan memenjarakan para pengemplang BLBI.

"Siapapun yang terlibat atas kasus perampokan BLBI harus dituntaskan dan diadili karena mereka sudah jelas-jelas merampok uang negara Rp108
triliun lebih," katanya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya