Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seksi konservasi wilayah I Bengkulu-Lampung, telah melepasliarkan ratusan ekor satwa dilindungi yang disita maupun diserahkan masyarakat di wilayah tersebut. Satwa ini disita atau diserahkan warga sejak Januari hingga Juli 2021.
Kepala seksi Konservasi Wilayah l BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari di Bengkulu, mengatakan, ratusan ekor satwa dilindungi merupakan hasil serahan dari masyarakat serta hasil sitaan oleh pihaknya maupun kepolisian."BKSDA Bengkulu, telah melepasliarkan ratusan ekor satwa dilindungi ke habitat aslinya sejak tujuh bulan terakhir," katanya.
Ratusan satwa dilindungi yang dilepasliarkan, lanjut dia, di antaranya, sebanyak lima ekor burung betet ekor panjang, tiga ekor elang hitam, satu ekor kancil kecil, tujuh ekor kukang, satu ekor owa siamang, dua ekor owa ungko. Selain itu ada juga sebanyak 68 ekor penyu belimbing, satu penyu hijau dan 336 penyu lekang serta empat ekor ular piton.
Satwa tersebut, dilepasliarkan di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Bengkulu Utara. Selanjutnya, ada beberapa lokasi pelepasliaran yakni di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba, Cagar Alam Air Sebelat, Cagar Alam Air Laksaha, TWA Danau Tes, Hutan Lindung Bukit Daun, TWA Air Hitam dan
Cagar Alam Talang Ulu I.
Pelepasliaran dilakukan tersebut, di lakukan sebagai upaya pelestarian satwa-satwa yang dilindungi tersebut dari kepunahan.
Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi juga dibantu oleh beberapa pihak salah satunya adalah Komunitas Pencinta Hewan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (MY/OL-10)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Harga kopi berupa biji dan bubuk di dua kabupaten yakni Rejang Lebong, dan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, turun harga sejak sepekan terakhir.
SETELAH membuka sejumlah gerai di Bengkulu, Kraving kini bersiap memperluas jangkauan ke Jakarta dan BSD City pada 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved