Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ratusan Satwa Langka di Bengkulu, Dikembalikan ke Alam 

Marliansyah
24/8/2021 14:25
Ratusan Satwa Langka di Bengkulu, Dikembalikan ke Alam 
Satwa langka Kukang(Kominfo Ciamis)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seksi konservasi wilayah I Bengkulu-Lampung, telah melepasliarkan ratusan ekor satwa dilindungi yang disita maupun diserahkan masyarakat di wilayah tersebut. Satwa ini disita atau diserahkan warga sejak Januari hingga Juli 2021.
    
Kepala seksi Konservasi Wilayah l BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari di Bengkulu, mengatakan, ratusan ekor satwa dilindungi merupakan hasil serahan dari masyarakat serta hasil sitaan oleh pihaknya maupun kepolisian."BKSDA Bengkulu, telah melepasliarkan ratusan ekor satwa dilindungi ke habitat aslinya sejak tujuh bulan terakhir," katanya.
     
Ratusan satwa dilindungi yang dilepasliarkan, lanjut dia, di antaranya, sebanyak lima ekor burung betet ekor panjang, tiga ekor elang hitam, satu ekor kancil kecil, tujuh ekor kukang, satu ekor owa siamang, dua ekor owa ungko. Selain itu ada juga sebanyak 68 ekor penyu belimbing, satu penyu hijau dan 336 penyu lekang serta empat ekor ular piton.

Satwa tersebut, dilepasliarkan di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Bengkulu Utara. Selanjutnya, ada beberapa lokasi pelepasliaran yakni  di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba, Cagar Alam Air Sebelat, Cagar Alam Air Laksaha, TWA Danau Tes, Hutan Lindung Bukit Daun, TWA Air Hitam dan 
Cagar Alam Talang Ulu I.
     
Pelepasliaran dilakukan tersebut, di lakukan sebagai upaya pelestarian satwa-satwa yang dilindungi tersebut dari kepunahan.

Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi juga dibantu oleh beberapa pihak salah satunya adalah Komunitas Pencinta Hewan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (MY/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya