Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Berlanjut, Pemkot Kupang Beri Kelonggaran

Palce Amalo
24/8/2021 19:27
PPKM Berlanjut, Pemkot Kupang Beri Kelonggaran
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.(MI/Palce Amalo)

PENERAPAN aturan PPKM Level 4 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berlanjut hingga 7 September mendatang. Namun demikian, Pemkot Kupang memberikan kelonggaran kepada warga untuk menggelar resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu disebutkan dalam Instruksi Wali Kota Kupang Nomor: 062/Bag. HK.443.1/VIII/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level IV yang dikeluarkan, Selasa (24/8). "Resepsi pernikahan dan hajatan kemasyarakatan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan atau maksimal 30 orang," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Meskipun boleh menggelar resepsi pernikahan, pemerintah kota melarang ada hidangan makanan di tempat, serta wajib menerapkan protokol  kesehatan.

Menurut Riwu  aturan lain dalam perpanjangan PPKM ini ialah rumah ibadah sudah boleh dbuka dengan pengaturan 25 persen dari kapasitas ruangan atau maksimal 30-50 orang. Begitu juga fasilitas umum buka dengan persyaratan 25 persen pengunjung.

Sementara itu, kegiatan di luar rumah dibatasi sampai pukul 21.00 yang sebelumnya dibatasi sampai pukul 20.00 Wita. Sedangkan operasional  pertokoan dan pusat pembelanjaan masih dibatasi sampai pukul 20.00 Wita. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya