Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 571 Surat Izin Tangkap Benur (SIT-B) yang dikantongi nelayan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sudah habis masa berlakunya. Pemerintah juga sudah melarang ekspor benih lobster itu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Budi Daya, Dinas Perikanan
Kabupaten Kaur, Miti Suryani memastikan tidak ada lagi nelayan di wilayahnya yang berhak menangkap benur. "Jika masih ada yang melakukannya, berarti tindakan mereka ilegal."
Ia menyatakan belum ada perintah untuk memproses pengajuan perpanjangan izin tangkap benur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di Bengkulu, Kartu Tangkap Benur dibagikan Gubernur Rohidin pada September 2020 silam. Pada saat itu ekspor benur dilegalkan oleh pemerintah sehingga sejumlah nelayan diberikan kewenangan melakukan penangkapan.
"Pemkab Kaur mengimbau kepada nelayan yang sudah terlanjur memburu
benur untuk mengalihkan objek penangkapan atau mencari pekerjaan lain. Ekspor benur sudah dilarang, berarti penjualan benur juga ilegal dan melanggar hukum," tandasnya.
Jika tetap memburu BBL, Miti Mengingatkan, nelayan berpeluang bermasalah dengan hukum. Mereka bisa dijerat dengan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. (N-2)
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Simak profil lengkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mulai dari biodata, perjalanan karir sebagai pengusaha properti, hingga kabar OTT KPK.
Tim turun langsung ke sejumlah lokasi, seperti kawasan Mega Mall Pasar Minggu, rumah kos, hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu
MASKAPAI Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu pada Senin (23/3) mendatang karena jumlah penumpang yang minim.
ANTREAN kendaraan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai meningkat sejak Jumat pagi (6/3).
Harga komoditas cabai keriting mengalami penurunan dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Kepolisian Daerah Jambi menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu ekor baby lobster (benur) di jalur Lintas Tengah Sumatera, wilayah Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kerugian negara akibat akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) per tahun mencapai Rp3 triliun hingga Rp30 triliun.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/5).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terus menutup celah penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved