Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADAAN mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat menuai kritik. Pasalnya, harga untuk dua mobil baru tersebut diperkirakan Rp2 miliar. Padahal, masyarakat tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan ada azas kepatutan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam menggunakan anggaran. Menurutnya pemda yang bisa menilai strategis atau tidak pengadaan tersebut.
"Patut ini akhirnya kembali kepada masing-masing pemda. Nah kendaraan dinas ini strategis tidak, dalam mendukung pelaksanaan fungsi kepala daerah. Kalau cukup strategis atau bahkan sangat strategis maka patut, tapi kalau tidak maka tidak patut," ujar Ardian, ketika dihubungi, Rabu (18/8).
Ardian menjelaskan dasar hukum pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu, harus memenuhi standar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca juga : Kiriman Vaksin Bertambah, Sumsel Genjot Vaksinasi Covid-19
Ia mengatakan pemda yang paham kondisi dan penilaian terkait kebutuhan kendaraan dinas. Namun, Kemendagri berharap pemda mempertimbangkan azas kepatutan serta sense of crisis mengingat negara tengah dalam kondisi pandemi.
"Apabila ternyata urgensinya memang diperlukan karena gubernur perlu meninjau di lapangan menyangkut penanganan Covid-19, berarti itu penting bagi kepala daerah. Saya tidak tau adil dan patut ini akhirnya tergantung pada masing-masing daerah," tuturnya.
Apabila kendaraan dinas bagi kepala daerah masih dalam kategori layak, sambung Ardian, lebih efisien jika dilakukan perbaikan. Sehingga anggaran pengadaan dapat dialihkan pada pos belanja yang lain.
"Pemerintah memulai kebijakan recofusing. Misalnya sudah dianggarkan untuk beli sebut saja tanah, tapi karena perlu mendukung penanganan Covid-19, diganti untuk beli misalnya mobile PCR, reagen untuk PCR, atau membayar tenaga kesehatan," tukasnya. (OL-7)
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Pramono mengatakan perayaan akan digelar di delapan titik bersama Forkopimda, dengan pusat kegiatan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved