Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGADAAN mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat menuai kritik. Pasalnya, harga untuk dua mobil baru tersebut diperkirakan Rp2 miliar. Padahal, masyarakat tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan ada azas kepatutan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam menggunakan anggaran. Menurutnya pemda yang bisa menilai strategis atau tidak pengadaan tersebut.
"Patut ini akhirnya kembali kepada masing-masing pemda. Nah kendaraan dinas ini strategis tidak, dalam mendukung pelaksanaan fungsi kepala daerah. Kalau cukup strategis atau bahkan sangat strategis maka patut, tapi kalau tidak maka tidak patut," ujar Ardian, ketika dihubungi, Rabu (18/8).
Ardian menjelaskan dasar hukum pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu, harus memenuhi standar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca juga : Kiriman Vaksin Bertambah, Sumsel Genjot Vaksinasi Covid-19
Ia mengatakan pemda yang paham kondisi dan penilaian terkait kebutuhan kendaraan dinas. Namun, Kemendagri berharap pemda mempertimbangkan azas kepatutan serta sense of crisis mengingat negara tengah dalam kondisi pandemi.
"Apabila ternyata urgensinya memang diperlukan karena gubernur perlu meninjau di lapangan menyangkut penanganan Covid-19, berarti itu penting bagi kepala daerah. Saya tidak tau adil dan patut ini akhirnya tergantung pada masing-masing daerah," tuturnya.
Apabila kendaraan dinas bagi kepala daerah masih dalam kategori layak, sambung Ardian, lebih efisien jika dilakukan perbaikan. Sehingga anggaran pengadaan dapat dialihkan pada pos belanja yang lain.
"Pemerintah memulai kebijakan recofusing. Misalnya sudah dianggarkan untuk beli sebut saja tanah, tapi karena perlu mendukung penanganan Covid-19, diganti untuk beli misalnya mobile PCR, reagen untuk PCR, atau membayar tenaga kesehatan," tukasnya. (OL-7)
Kegiatan ini diinisiasi Kanwil Kemenag Sumbar bersama FKUB dan Kemenag Kota Padang sekaligus menjadi simbol nyata komitmen Sumbar merawat keragaman dan persatuan antar umat beragama.
Sebuah boat penyeberangan sepanjang 12 meter yang mengangkut rombongan dari Sikakap menuju Tuapejat terbalik di tengah perjalanan akibat cuaca buruk.
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan komitmennya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggulan dan siap bersaing yang mampu bekerja di dunia kerja internasional.
SMAN 2 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sekolah ini adalah salah satu sekolah yang proposalnya menyandang predikat finalis.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ikut menyumbang inflasi 3,14% (mtm), terutama karena naiknya harga emas perhiasan 12,21%.
Apabila kamu berada di dalam lift saat gempa, segera tekan semua tombol untuk mencoba membuka pintu lift.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved