Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENGADAAN mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat menuai kritik. Pasalnya, harga untuk dua mobil baru tersebut diperkirakan Rp2 miliar. Padahal, masyarakat tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan ada azas kepatutan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam menggunakan anggaran. Menurutnya pemda yang bisa menilai strategis atau tidak pengadaan tersebut.
"Patut ini akhirnya kembali kepada masing-masing pemda. Nah kendaraan dinas ini strategis tidak, dalam mendukung pelaksanaan fungsi kepala daerah. Kalau cukup strategis atau bahkan sangat strategis maka patut, tapi kalau tidak maka tidak patut," ujar Ardian, ketika dihubungi, Rabu (18/8).
Ardian menjelaskan dasar hukum pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu, harus memenuhi standar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca juga : Kiriman Vaksin Bertambah, Sumsel Genjot Vaksinasi Covid-19
Ia mengatakan pemda yang paham kondisi dan penilaian terkait kebutuhan kendaraan dinas. Namun, Kemendagri berharap pemda mempertimbangkan azas kepatutan serta sense of crisis mengingat negara tengah dalam kondisi pandemi.
"Apabila ternyata urgensinya memang diperlukan karena gubernur perlu meninjau di lapangan menyangkut penanganan Covid-19, berarti itu penting bagi kepala daerah. Saya tidak tau adil dan patut ini akhirnya tergantung pada masing-masing daerah," tuturnya.
Apabila kendaraan dinas bagi kepala daerah masih dalam kategori layak, sambung Ardian, lebih efisien jika dilakukan perbaikan. Sehingga anggaran pengadaan dapat dialihkan pada pos belanja yang lain.
"Pemerintah memulai kebijakan recofusing. Misalnya sudah dianggarkan untuk beli sebut saja tanah, tapi karena perlu mendukung penanganan Covid-19, diganti untuk beli misalnya mobile PCR, reagen untuk PCR, atau membayar tenaga kesehatan," tukasnya. (OL-7)
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan komitmennya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggulan dan siap bersaing yang mampu bekerja di dunia kerja internasional.
SMAN 2 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sekolah ini adalah salah satu sekolah yang proposalnya menyandang predikat finalis.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ikut menyumbang inflasi 3,14% (mtm), terutama karena naiknya harga emas perhiasan 12,21%.
Apabila kamu berada di dalam lift saat gempa, segera tekan semua tombol untuk mencoba membuka pintu lift.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia.
GUBERNUR Sumbar Mahyeldi Ansharullah turut berduka atas 16 orang pengunjung yang terseret ombak saat berenang di Pantai Tiku, Sabtu (12/4). Ia memerintahkan agar pencarian korban dilakukan
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved