Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 5 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan pendisiplinan PPKM Level 4 di Pertigaan Jalan Gunung Soputan - Jalan Gunung Lumut, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/8).
''Lima pelanggar prokes diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker,'' ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga.
Selain diberikan pembinaan, para pelanggar juga diberi hukuman fisik push-up di tempat untuk memberi efek jera dan tak mengulangi kesalahannya lagi. "Dengan diberikan sanksi tersebut diharapkan mereka tidak melanggar kembali," tandas Sayoga.
Pada kegiatan pendisiplinan PPKM Darurat Level 4 tersebut, Tim Yustisi juga memberikan sosialisasi maupun imbuan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dengan 6 M, sebagai upaya menekan penularan covid-19. Hal itu mengingat yang terjangkit virus corona semakin banyak, namun tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terbatas.
''Oleh karena itu masyarakat harus menjaga dan menaati protokol kesehatan. Dengan demikian diharapan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal,'' harapnya. (RS/OL-10)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan wisatawan dan masyarakat yang merayakan ibadah Natal di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Target ambisius ini dicanangkan setelah Denpasar berhasil menanggulangi dampak fluktuasi angka kemiskinan yang dipicu oleh pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved