Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 5 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan pendisiplinan PPKM Level 4 di Pertigaan Jalan Gunung Soputan - Jalan Gunung Lumut, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/8).
''Lima pelanggar prokes diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker,'' ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga.
Selain diberikan pembinaan, para pelanggar juga diberi hukuman fisik push-up di tempat untuk memberi efek jera dan tak mengulangi kesalahannya lagi. "Dengan diberikan sanksi tersebut diharapkan mereka tidak melanggar kembali," tandas Sayoga.
Pada kegiatan pendisiplinan PPKM Darurat Level 4 tersebut, Tim Yustisi juga memberikan sosialisasi maupun imbuan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dengan 6 M, sebagai upaya menekan penularan covid-19. Hal itu mengingat yang terjangkit virus corona semakin banyak, namun tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terbatas.
''Oleh karena itu masyarakat harus menjaga dan menaati protokol kesehatan. Dengan demikian diharapan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal,'' harapnya. (RS/OL-10)
Gubernur Pramono Anung peringatkan pemudik agar tak beri harapan palsu pada calon pendatang. Jakarta terbuka tanpa razia KTP, tapi siapkah Anda bertarung?
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi ataupun penyaringan terhadap pendatang baru pascalebaran.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved