Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Purwakarta Ditunda

Reza Sunarya
11/8/2021 16:41
Pelaksanaan Pilkades Serentak di Purwakarta Ditunda
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.(MI/Reza Sunarya.)

PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa. Penundaan tersebut
Berdasarkan surat dari Mendagri Nomor 141/4251/SJ - 9 Agustus 2021 dan SK Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.205-DPMD/202 perihal Penetapan Desa dan Waktu Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Purwakarta tahun 2021.

Masih dalam PPKM Level 3, Pemkab Purwakarta Jawa Barat akhirnya menunda pelaksanaan pilkades serentak dan PAW. Bupati Purwakarta telah mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pilkades serentak yang seyogianya akan digelar pada 25 Agustus 2021 ditunda dan akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

"Pilkades serentak di Purwakarta akan kita laksanakan pada 16 Oktober 2021. Mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu, kondisi bisa pulih, dan pelaksanaan Pilkades bisa digelar sesuai jadwal," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Rabu (11/8).

Menurut Jaya Pranolo, surat keputusan telah dikeluarkan dan ditandatangi oleh Bupati Purwakarta, Selasa (10/11). Penundaan tersebut berdampak pula pada perubahan tahap pelaksanaan kegiatan pilkades serentak seperti perubahan kampanye. Akhirnya ditetapkan jadwal kampanye selama tiga hari mulai 10-12 Oktober 2021.

Baca juga: Penanganan Cepat Pemadaman Kebakaran di Pulau Komodo Dapat Apresiasi

Masa tenang juga tiga hari mulai 13-15 Oktober 2021. Ini dilanjutkan pada tahap pencoblosan atau pemungutan suara pada 16 Oktober 2021. Perubahan tahapan selanjutnya berkaitan dengan pelantikan kepala desa terpilih yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2021. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya