Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Disnaker Kudus Temukan UMKM Fiktif yang Ajukan Permintaan Bantuan

Jamaah
10/8/2021 16:00
Disnaker Kudus Temukan UMKM Fiktif yang Ajukan Permintaan Bantuan
Produk UMKM(MI/Denny S)

DINAS Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus menemukan pendaftar fiktif atau tidak memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini ditemukan saat dilakukan verifikasi Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap tiga tahun 2021.

Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi 5.336 berkas yang dikumpulkan pemohon. Di mana dari total yang masuk terdapat beberapa pendaftar yang tidak memiliki UMKM tetap mendaftar.

"Kami masih melakukan verifikasi 5.336 berkas. Tetapi kami sudah menemukan beberapa pendaftar UMKM fiktif," kata Rini saat dikonfirmasi awak media Selasa (10/8/21).

Pihaknya menegaskan bagi pendaftar yang tidak memiliki UMKM yang menjadi persyaratan mendapatkan bantuan dipastikan gugur. Terlebih salah satu persyaratan di BPUM ini harus melampirkan foto pendaftar bersamaan dengan usaha yang dimiliki.

"Alasannya mungkin mumpung ada kesempatan, mereka iseng-iseng daftar. Padahal tidak punya UMKM. Lima persen di antaranya pendaftar fiktif," jelasnya.

Belum diketahui jumlah penerima BPUM tahap tiga bagi warga Kudus. Namun, dia memastikan besaran pencairan yang didapat per orang sebesar Rp1,2 juta. Saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi. Verifikasi itu meliputi kelengkapan administrasi. Seperti mencocokkan data yang telah diinput melalui link pendaftaran BPUM, sebagai antisipasi cegah penerima ganda.

"Pekan ini kami selesaikan verifikasinya. Rencananya pekan depan berkasnya kami kirim ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi," tuturnya. (JA/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya