Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DINAS Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus menemukan pendaftar fiktif atau tidak memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini ditemukan saat dilakukan verifikasi Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap tiga tahun 2021.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi 5.336 berkas yang dikumpulkan pemohon. Di mana dari total yang masuk terdapat beberapa pendaftar yang tidak memiliki UMKM tetap mendaftar.
"Kami masih melakukan verifikasi 5.336 berkas. Tetapi kami sudah menemukan beberapa pendaftar UMKM fiktif," kata Rini saat dikonfirmasi awak media Selasa (10/8/21).
Pihaknya menegaskan bagi pendaftar yang tidak memiliki UMKM yang menjadi persyaratan mendapatkan bantuan dipastikan gugur. Terlebih salah satu persyaratan di BPUM ini harus melampirkan foto pendaftar bersamaan dengan usaha yang dimiliki.
"Alasannya mungkin mumpung ada kesempatan, mereka iseng-iseng daftar. Padahal tidak punya UMKM. Lima persen di antaranya pendaftar fiktif," jelasnya.
Belum diketahui jumlah penerima BPUM tahap tiga bagi warga Kudus. Namun, dia memastikan besaran pencairan yang didapat per orang sebesar Rp1,2 juta. Saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi. Verifikasi itu meliputi kelengkapan administrasi. Seperti mencocokkan data yang telah diinput melalui link pendaftaran BPUM, sebagai antisipasi cegah penerima ganda.
"Pekan ini kami selesaikan verifikasinya. Rencananya pekan depan berkasnya kami kirim ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi," tuturnya. (JA/OL-10)
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional.
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi form melalui http://bit.ly/pendaftaranbpumtemanggung dengan menyiapkan eKTP, KK, NIB, dan SKU.
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM berkoordinasi dan evaluasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan pemerintah daerah.
Eddy menambahkan, sampai akhir Agustus 2021, Kemenkop UKM berharap bahwa penerima BPUM dapat mencapai target dan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Sampai dengan saat ini, tercatat jumlah penerima BPUM 2021 melalui BRI berjumlah 8,2 juta penerima dengan total jumlah bantuan yang disalurkan sebesar Rp9,84 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved