Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu sektor yang paling terpukul dengan PPKM Darurat di Kota Bandung yaitu sektor pariwisata. Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021 semakin menambah terpuruknya dunia pariwisata di Bandung.
"Sejak pemberlakuan PSBB secara proporsional Juni 2020, tempat wisata dan tempat hiburan di Kota Bandung sudah tidak beroperasi karena mengikuti instruksi pemerintah. Ini terus berlanjut dengan keberadaan PPKM," kata Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan, di Bandung, kemarin.
Edward mencontohkan Kebun Binatang Bandung. "Selama ini kami terus berkomunikasi dengan beberapa donatur dan
berusaha menggugah masyarakat untuk bisa membantu kebun binatang melangsungkan kehidupannya," jelasnya.
Selain kebun binatang, sektor yang juga mengalami keterpurukan yakni hotel. Ini bisa dilihat dari tingkat keterisian kamar di hotel hingga di bawah 10%. Hal ini mengindikasikan terjadi penurunan angka wisatawan yang datang ke Bandung.
"Jelas ini sudah jauh dari kondisi tahun lalu pada Juni, Juli, dan Agustus. Sekarang dari Juni bisa dilihat bahwa keterisian hotel di bawah 10% dan beberapa tempat di tujuan wisata ditutup. Jelas memang wisatawan tidak bisa hadir ke Kota Bandung," imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya meminta para pelaku ekonomi untuk bersabar dan menahan diri, karena sejatinya PPKM untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Kalau kasus covid-19 terus meningkat ini akan semakin memperburuk perekonomian.
"Kalau nanti sudah semakin baik levelnya, aktivitas akan sedikit dilonggarkan. Beberapa kegiatan bisa direlaksasi sehingga bisa menghidupkan kembali perekonomian. Mari kita sama-sama menyikapi kondisi ini dengan seksama agar kita bisa lebih baik lagi ke depan," ujarnya.
Baca juga: Angka Covid-19 di Bali Melonjak, IDI Sarankan Penyitas Donor Plasma Konvalesen
Menyikapi kondisi itu, Ketua BPD PHRI Jawa Barat Herman Muchtar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha di bidang hotel, restoran, dan wisata di Kota Bandung. "Seperti pembebasan pajak. Memang saat ini hotel yang dipakai untuk tempat isolasi mandiri (isoman) diberi keringanan dengan pembebasan pajak. Tapi saya berharap pembebasan itu diberikan kepada semua hotel, restoran, dan tempat wisata," katanya. (OL-14)
Prisma Advertising hadirkan Cheers Screen di Braga, memungkinkan kirim pesan dan foto ke billboard via QR, kolaborasi AQUA ciptakan interaksi OOH real-time.
Hanya dengan Rp98.000 nett per orang, tamu sudah dapat menikmati sajian brunch spesial di Spoonfiul All Day Dining
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Mayoritas wisatawan datang dari wilayah Jabodetabek dan didominasi oleh rombongan keluarga.
DPRD Jawa Barat akan segera memanggil BBKSDA Jawa Barat dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas kondisi tata kelola Bandung Zoo setelah dua anak harimau benggala mati
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved