Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Bersama Mahasiswa Bagikan Bansos pada Warga Terdampak Covid-19

M Yakub
29/7/2021 13:25
Polisi Bersama Mahasiswa Bagikan Bansos pada Warga Terdampak Covid-19
Ilustrasi(MI/Dok Humas Polres Brebes)

KEPOLISIAN Resor Tuban bersama elemen mahasiswa membagikan bantuan sosial pada 100 paket sembako pada pedagang kaki lima (PKL) dan warga miskin lainnya, Kamis (29/7) dinihari.

Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi saat PPKM diberlakukan. Pembagian Bansos berupa beras kemasan 5 kg dan masker sebanyak 350 itu diberikan pada PKL dan penarik becak di sejumlah titik di seputaran Kota Tuban.

Antara lain seputaran di seputaran Jalan Pemuda, dilanjutkan menuju Jalan Ronggolawe serta area parkir wisata Pantai Boom. Bantuan sosial itu 100 kantong beras yang dikemas masing-masing 5 kg dan 350 masker. Bansos itu dibagikan kepada masyarakat kecil lainnya yang terdampak Covid-19 di Tuban.

"Malam ini kita bagi sembako kepada pedagang kecil bersama adik-adik mahasiswa dari HMI, PMII dan GMNI, mudah-mudahan kepedulian kita bersama ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19, setiap malam akan kita laksanakan, " ungkap Kapolres AKB Darman, Kamis dinihari.

Darman menambahkan pihaknya setiap malam akan melaksanakan kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 yang ada di Kabupaten Tuban.

"Setiap malam kita laksanakan, kita sediakan minimal 100 paket untuk masyarakat yang terdampak khususnya para pedagang kecil, mudah-mudahan kepedulian kita ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak," Imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan ada  ketentuan khusus dalam PPKM level 4 tahap 2 yakni, adanya sedikit kelonggaran dalam penerapan aturan. Misalnya jika semula pembatasan jam operasinal pedagang sampai pukul 20.00 Wib kini, ada kelonggaran tambahan waktu satu jam yakni, sampai 21.00 WIB.

"Dan makan di tempat ketentuannya maksimal 20 menit, harapannya walaupun diperbolehkan makan di tempat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak," jelas Kapolres.

Soal pelibatan mahasiswa dalam pembagian bansos tersebut, Darman menambahkan penanganan covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. "Biar semuanya merasakan, semua ikut peduli bahwa ternyata kalau melihat masyarakat terdampak betapa prihatinnya kita, biar tumbuh rasa kepedulian," pungkas Darman. (YK/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya