Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Utama PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto alias Anggu dijatuhi hukuman pidana penjara dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar yang diketuai Ibrahim Palino dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/7).
Vonis itu dijatuhkan kepada Agung Sucipto atas kasus tindak pidana korupsi, suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup
Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni dua tahun penjara. Hanya saja ada pengurangan denda. Jaksa penuntut memberikan denda sebesar Rp250 juta. Sedangkan oleh hakim dikurangi menjadi Rp150 juta.
Agung merupakan penyuap Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif, Nurdin Abdullah yang juga sudah menjalani sidang, bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, yanga tertangkap tangan 27 Februari lalu setelah menerima dana dari Agung Sucipto sebesar Rp2,5 miliar.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidana korups sebagaimana dalam dakwaan. Menjatuhkan pidana kepada terdawa, dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp150 juta, dengan kesimpulan apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan empat bulan," kata Ibrahim
"Menetapkan masa penangkapan dan tahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap dalam
tahanan. Serta menetapkan barang bukti nomor urut 1-123 semua dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. Dan membebankan biaya oerkara pada terdakwa sebesar Rp10 ribu," tutup Ibrahim
Usai sidang, baik kuasa hukum maupun jaksa masih berpikir untuk mengajukan banding. Bambang Hartono, Kuasa hukum Agung Sucipto secara pribadi mengatakan, jika vonis yag dijatuhkan hakim kepada kliennya sudah terasa adil karena usianya sudah 66 tahun.
"Pak Agung juga kepala keluarga, serta bertanggung jawab kepada 155 karyawan untuk bisa hidup yang saat ini bekerja di perusahaannya.
Menurut saya, ini adil, terlebih juga ada pengurangan denda Rp100 juta dari Rp250 juta jadi Rp150 juta," sebut Bambang
Untuk mengajukan banding, pihaknya akan memikirkan dalam seminggu dan akan membahasnya dengan Agung. "Kalau saya, mungkin tidak bandung. Lebih baik jalani, karena klien kami mengakui kesalahannya. Jadi menerima semua putusan," tukas Bambang usai persidangan.
baca juga: Nurdin Abdullah
Hal serupa disampaikan Jaksa, Andry Lesmana. "Kami sebagai penuntut umum punya hak dan diberikan hak untuk menentukan sikap. Memang ada sedikit perbedaan terkait jumlah dendanya dan kami menyatakan pikir-pikir dulu dan berkoordinasi dengan pimpinan dan jaksa lain untuk mengajukan banding," ungkapnya
Terkait fakta-fakta di persidangan yang mencuatkan sejumlah nama, dan ternyata bukan cuma Agung Sucipto yang memberikan suap kepada Nurdin Abdullah, Andry menjelaskan tim penyidik KPK sedang melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
"Akan kita nilai di sidang berikutnya di sidang NA, hari Kamis (29/7), karena difakta ini terkait AS, pemberian Agung sucipto ke pejabat
negera," pungkas Andry. (N-1)
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Tapi karena kejadian itu, salat Jumat sempat terhenti. Ustaz Yahya langsung dievakuasi ke Klinik Bahagia Minasa Upa, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari masjid.
Hewan kurban yang dikelola berjumlah 98 ekor sapi dan 10 ekor kambing, dengan total 7,9 ton daging yang akan dibagikan pada masyarakat.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Stok hewan kurban di Sulsel sangat mencukupi tahun ini, dengan ketersediaan sapi, kerbau, dan kambing jauh melebihi kebutuhan masyarakat.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved