Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA kesehatan (Nakes) yang bertugas di RSUD dokter Ben Mboi Ruteng dan di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menerima insentif covid-19 sejak Januari 2021. Padahal, mereka bekerja dengan risiko tinggi sebagai garda terdepan dalam memerangi pandemi.
Direktur RSUD dokter Ben Mboi Ruteng dokter Veronika Immaculata Djelulut mengatakan keterlambatan pembayaran insentif disebabkan karena harus menunggu penerbitan dasar hukum yakni Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang standardisasi harga percepatan penanganan covid-19.
"Mulai dari Januari sampai Juli belum terbayar. Dasar pembayarannya, SK Bupati, baru ditandatangani tanggal 18 Juni 2021," ujar Veronica saat menerima Wakil Ketua DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut di ruangannya, Rabu (21/7).
Ia mengatakan perhitungan insentif untuk tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020. Seandainya sistem perhitungannya sama, mungkin tidak harus membutuhkan waktu lama untuk membayar insentif tersebut.
Untuk tahun 2021, acuannya pada SK Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada bulan Maret 2021. Ia bersama stafnya butuh waktu untuk mempelajari hal-hal baru dalam SK tersebut. Kemudian berkonsultasi terkait ketersediaan anggaran dengan Sekda Manggarai. Setelah melewati proses tersebut, barulah direktur RSUD mengajukan permohonan SK standardisasi harga kepada Bupati.
Simprosa mengatakan pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah Nakes yang menangani pasien covid-19 di rumah sakit itu. Selain keterlambatan pembayaran, ada juga keluhan terkait perbedaan yang sangat jauh antara insentif Nakes di Ruang Isolasi dengan Nakes di IGD.
"Nakes di Ruang Isolasi itu insentifnya Rp7,5 juta per dua bulan. Sedangkan Nakes yang di IGD hanya Rp600 ribu per dua bulan. Perbedaannya jauh sekali padahal risikonya sama. Mestinya yang di IGD juga dinaikkan," ujarnya.
Baca juga: IGD RSUD Ben Mboi Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Covid-19
Ia berharap pemerintah peka terhadap jaminan kesejahteraan para Nakes. Apalagi mereka mempertaruhkan keselamatannya demi menangani pasien yang terpapar covid-19. Perhatian pemerintah melalui peningkatan kesejahteraan dan pembayaran insentif tepat waktu akan menghibur dan menyemangati mereka dalam pelayanan.
Terpisah, Sekda Manggarai Jahang Fansy Aldus membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif Nakes tersebut. Ia bahkan mengaku tak hanya Nakes RSUD yang belum terima insentif tetapi juga Nakes Dinas Kesehatan termasuk yang tersebar di puskesmas-puskesmas.
"(Insentif Nakes) di Dinas Kesehatan dan di RSUD Ben Mboi, sampai saat ini memang belum terbayarkan," kata Fansy.
Ia mengatakan, untuk Nakes RSUD, data-data yang dibutuhkan untuk pencairan insentif sudah diproses. Sedangkan pihak Dinas Kesehatan masih ada data yang terhambat di puskesmas-puskesmas.
Fansy mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan yang lamban dalam mengumpulkan data-data Nakes terkait pelayanan pasien covid-19.
"Kami terus terang marah betul dengan Dinas Kesehatan. Saya marah betul karena apa, dana sudah ada kok cairnya susah," ujarnya.
Pihaknya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menjemput data di setiap Puskesmas. Dinkes, lanjut Fansy, tidak boleh menunggu di kantor tetapi harus turun jemput data ke setiap Puskesmas karena pihak Puskesmas sedang sibuk menangani kasus covid-19.
"Jadi, saat ini sedang berproses baik di Dinas Kesehatan maupun di Rumah Sakit. Kita harapkan sebelum 17 Agustus sudah selesai untuk seluruh Nakes. Ini keluhan dari seluruh Nakes yang ada di seluruh Kabupaten Manggarai," pungkasnya.(OL-5)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved