Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Klas IIA Pematangsiantar

Apul Iskandar
21/7/2021 14:04
Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Klas IIA Pematangsiantar
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar kembali menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas tersebut, Selasa (20/7/2021)(MI/Apul Iskandar )

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar kembali menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi melalui Humas Daniel Sitindaon mengungkapkan petugas pos menara Lapas Taufiq Sipayung, Selasa (20/7) dinihari mendengar ada suara yang mencurigakan dari seputaran tembok lapas. Petugas menara langsung bergerak memantau serta memeriksa di sekitaran pos menara tersebut.

"Ketika disenter dari atas menara tampak kelihatan barang mencurigakan berupa plastik kresek berwarna biru. Kemudian petugas pos menara tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada komandan regu jaga Juyandri Saragih, kemudian berupaya menyenter ke arah luar tembok namun karena situasi di luar tembok kurang pencahayaan pelaku pelemparan tersebut tidak terlihat," kata Daniel dalam keterangannya, Rabu (21/7).

Selanjutnya laporan tersebut langsung direspons cepat dan ditindaklanjuti oleh komandan regu jaga dan melaporkannya  kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sahat Bangun dan Kalapas Rudy Fernando Sianturi.

Setelah informasi didapat, Kalapas selanjutnya memberi arahan agar bungkusan plastik biru yang dicurigai tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut.

"Namun sampai pukul 10.00 pagi tidak ada yang menyentuh barang mencurigakan tersebut dan kemudian Kalapas memerintahkan agar segera dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun," jelasnya.

Sekitar pukul 14.00 wib tim dari Sat Narkoba Polres Simalungun Aipda Ahmad Sopawi segera mengecek dan memeriksa langsung lokasi penemuan dan barang mencurigakan tersebut. Saat dibuka bungkusan tersebut ditemukan berisi 7 bal besar  diduga narkoba jenis ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar yang diduga narkoba jenis sabu. Barang tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun.

Kalapas Rudi Fernando Sianturi menerangkan tindakan pencegahan yang dilakukan petugas tersebut merupakan pencegahan yang kedua kalinya agar narkoba tidak masuk ke dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

"Namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan tersebut," katanya.

baca juga:  Narkoba

Berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut Rudy meminta agar setiap petugas memperketat pengawasan, menggeledah dan memeriksa setiap barang dan orang yang akan melewati penjaga pintu utama (P2U).

"Kepada petugas pengamanan khusunya petugas pintu utama agar lebih meningkatkan pemeriksaan serta penggeledahan. Hal ini merupakan wujud keseriusan Lapas Klas IIA Pematangsiantar dalam hal  bersih dari narkoba serta mewujudkan zona integritas dan wilayah menuju WBK dan WBBM," tandasnya. (N-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya