Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali Denda Pelanggar Prokes

Ruta Suryana
20/7/2021 15:10
Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali Denda Pelanggar Prokes
Tim Yustisi Kota Denpasar mengenakan sanksi denda masing-masing Rp100 ribu kepada dua pelanggar protokol kesehatan.(MI/Ruta Suryana)

TIM Yustisi Gabungan  Kota Denpasar Kembali menjaring pelanggar prokes (protokol Kesehatan)  saat melakukan penertiban PPKM Darurat di Jalan Deponegoro, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (20/7).

Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 4 pelanggar tersebut, 2 diantaranya  didenda di tempat dan 2 orang lainnya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

"Untuk memberikan efek jera dalam penertiban itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,'' tandas  Anom Sayoga.

Dalam penertiban di hari terakhir penerapan PPKM Darurat itu, Anom Sayoga mengatakan pihak tim tidak pernah bosan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat  agar selalu menaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 6M. Yakni, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

''Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga perekonomian bisa cepat pulih,'' harapnya. (RS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya