Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Yustisi Gabungan Kota Denpasar Kembali menjaring pelanggar prokes (protokol Kesehatan) saat melakukan penertiban PPKM Darurat di Jalan Deponegoro, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (20/7).
Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 4 pelanggar tersebut, 2 diantaranya didenda di tempat dan 2 orang lainnya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
"Untuk memberikan efek jera dalam penertiban itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,'' tandas Anom Sayoga.
Dalam penertiban di hari terakhir penerapan PPKM Darurat itu, Anom Sayoga mengatakan pihak tim tidak pernah bosan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 6M. Yakni, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
''Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga perekonomian bisa cepat pulih,'' harapnya. (RS/OL-10)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan wisatawan dan masyarakat yang merayakan ibadah Natal di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved