Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Yustisi Gabungan Kota Denpasar Kembali menjaring pelanggar prokes (protokol Kesehatan) saat melakukan penertiban PPKM Darurat di Jalan Deponegoro, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (20/7).
Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 4 pelanggar tersebut, 2 diantaranya didenda di tempat dan 2 orang lainnya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
"Untuk memberikan efek jera dalam penertiban itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,'' tandas Anom Sayoga.
Dalam penertiban di hari terakhir penerapan PPKM Darurat itu, Anom Sayoga mengatakan pihak tim tidak pernah bosan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 6M. Yakni, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
''Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga perekonomian bisa cepat pulih,'' harapnya. (RS/OL-10)
Gubernur Pramono Anung peringatkan pemudik agar tak beri harapan palsu pada calon pendatang. Jakarta terbuka tanpa razia KTP, tapi siapkah Anda bertarung?
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi ataupun penyaringan terhadap pendatang baru pascalebaran.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved