Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menyatakan tengah menyelidiki temuan limbah medis yang diduga merupakan hasil sisa rapid tes antigen di Exit Tol Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan beberapa waktu silam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut saat melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan beberapa tumpukan sampah sisa medis yang bentuknya seperti sisa rapid test.
Dalam penanganan perkara ini, kata Pandra, tim gabungan turut dibentuk bersama dengan Polres Lampung Selatan yang mengamankan lokasi penemuan sampah medis itu pertama kali.
"Penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti yang ada dan barang bukti yang ada dan keterangan dari saksi-saksi terkait kasus ini," ujar Pandra.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Puskesmas Bola di Sikka Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Pandra mengemukakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dengan alat kesehatan.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, ataupun Satgas Covid-19.
Sebelumnya, limbah medis diduga hasil rapid test diduga ditemukan pada Sabtu (17/7) silam. Terlihat beberapa barang bekas pakai seeperti plastik pembungkus, sarung tangan karet bekas, hingga botol bekas alkohol,
Adapun Kementerian Kesehatan RI memiliki aturan pedoman dalam pengelolaan limbah hasil fasilitas pelayanan kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini. (OL-4)
"Fasilitas layanan kesehatan sudah bekerja sama dengan perusahaan jasa pengelolahan sampah infeksius."
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumpulkan 202,52 kilogram (kg) limbah medis selama pandemi covid-19.
Limbah infeksius virus korona mencakup masker bekas, sarung tangan bekas dan baju pelindung diri. Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling banyak mengumpulkan limbah medis.
"Limbah rumah sakit ini tidak boleh sampai tercemar di lingkungan warga. Kalau tiba-tiba ada limbah rumah sakit di masyarakat, rumah sakitnya bisa terkena pidana,” kata Nova
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menangani sebanyak 860 kilogram masker sekali pakai, yang dibuang selama masa pandemi covid-19 ini
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendata total sampah infeksius di Jakarta selama pandemi Covid-19 di tahun 2020 menembus 12.785 ton.
Aturan teknis itu bisa saja berupa surat edaran dari masing-masing Ditjen yang ada di Kemenhub maupun dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan.
“Menurut saya lebih baik mayoritas pergerakan di perbatasan itu yang esensial saja. Pemprov DKI tentukan tidak boleh keluar daerah untuk yang berlibur. Liburannya di dalam kota saja,"
“Jadi kami masih menunggu kebijakan dari Kemenhub dan Satgas pusat. Pak Luhut juga sudah menyampaikan dan kami mendukung kebijakan dari pemerintah pusat itu,” imbuh Ahmad Riza Patria
Pihak KAI menyusun puluhan kursi dengan mengatur jaga jarak sekitar satu meter.
Adanya antrean dikarenakan pihak KAI mewajibkan penumpang Kereta Api Jarak Jauh untuk memiliki bukti telah melakukan rapid test antigen dengan hasil nonreaktif.
Bagi yang belum memiliki surat tes dan berencana melakukan tes di bandara, Agus mengimbau kepada calon penumpang untuk tiba empat jam sebelum keberangkatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved