Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGADILAN Negeri (PN) Kelas I A Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali menggelar sidang tatap muka bagi pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Kamis (8/7). Dalam sidang tipiring tersebut, dilakukan di halaman dekat taman Kota Tasikmalaya, menghadirkan tiga penjual kopi kafe, pedagang bakso, dan pabrik ekspor pengolahan kayu PT Bina Kayone Lestari (BKL).
Sidang pelanggaran PPKM darurat langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya Moch Martin Helmi dan didampingi Panitera Ade Sajidin. Hakim memvonis bagi tiga pemilik kafe dan penjual bakso masing-masing harus membayar denda Rp5 juta subsider kurungan 4 hari dan pabrik ekspor pengolahan kayu bernama PT Bina Kayone Lestari (BKL) didenda Rp6 juta subsider kurungan 5 bulan penjara.
"Sidang tipiring pertama yang dilakukan oleh terdakwa mengakui dan terbukti melakukan perbuatannya melanggar PPKM darurat dan terdakwa terbukti melanggar Pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 21i ayat 2 huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018," katanya, Kamis (8/7).
Perbuatan melanggar ketentuan yang telah mereka lakukan yaitu melayani makan di tempat, termasuk tiga kafe beroperasi lebih dari jam 20.00 WIB. "Untuk penjual bakso Wiji telah terkenal dan jualannya dekat di depan kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya di Jalan Siliwangi. Tiga kafe telah melayani pembeli lebih dari jam 20.00 tanpa memakai masker. Pabrik pengolahan kayu atau PT Bina Kayone Lestari (BKL) melanggar ketentuan work from office (WFO) 50% dan memperkerjakan 90% pegawai sebagian tidak memakai masker divonis denda Rp6 juta kurangan 5 hari penjara," ujarnya.
Pantauan di lokasi, PT Bina Kayone Lestari (BKL) dan dua kafe langsung membayar dan melunasi vonis denda PPKM darurat yakni sebesar Rp5 juta dan Rp6 juta. Akan tetapi, penjual bakso dan satu kafe belum memiliki dan berencana meminjam dulu kepada saudaranya. Keduanya mengaku berat membayar dengan kondisi pandemi covid-19. Mereka meminta agar pembelinya juga harus mendapat sanksi agar lebih adil.
Pemilik bakso Wiji, Wiyanto, 41, mengaku keberatan vonis berupa bayar denda sebesar Rp5 juta. Dalihnya, pihaknya mengakui kesalahan melayani konsumen makan di tempat kurang lebih ada lima orang memaksa tidak mau dibungkus. Konsumen beralasan makan di tempat lebih enak dan tidak lezat kalau dibungkus.
"Saya sangat keberatan dengan bayar denda tapi kami akan segera melunasi denda sesuai aturan PPKM darurat ke Kejaksaan. Sekarang saya tidak bawa uang mengingat warung bakso yang kami miliki juga terpaksa ditutup sementara setelah terkena razia patroli Satgas Covid-19. Kami akan mengumpulkan uang termasuk modal usaha yang telah didapat," pungkasnya. (OL-14)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Sembilan laga Manchester City pada musim lalu dimulai terlambat dengan yang paling parah adalah di babak kedua laga Manchester derby pada Desember 2024, yang telat selama 2 menit dan 24 detik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved