Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melakukan inspeksi lapangan dengan sejumlah kementerian atau lembaga (K/L), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan adanya pelanggaran di tambang galian C oleh beberapa pengusaha di Kota Sorong, Papua Barat.
“Setelah proses yang cukup panjang dan dilakukan pendalaman, serta kunjungan ke lokasi tersebut, kesimpulan kami telah terjadi pelanggaran,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan resmi, Kamis (8/7).
Antam menjelaskan kasus indikasi pencemaran dan perusakan pesisir akibat galian C sudah ditangani sejak Maret 2021. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagi pihak untuk menangani persoalan tersebut.
Baca juga: Teluk Kayeli di Pulau Buru Tercemar Merkuri dari Tambang Emas
“Koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait terus kami lakukan. Untuk penanganan yang tepat terhadap dampak dan juga pelanggaran," imbuhnya.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf mengungkapkan sejumlah temuan terkait indikasi pelanggaran. Di antaranya, perubahan garis pantai akibat proses galian tambang dan penggalian sampai kawasan wisata. Sehingga, diduga menyebabkan pencemaran di kawasan tersebut.
Baca juga: Ekspor Tuna Kaleng RI ke Spanyol Berpotensi Naik Pesat
“Kami terus melakukan pendalaman terhadap indikasi pelanggaran ini,” kata Halid.
Pihaknya juga memastikan bahwa KKP akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan K/L terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. “Kami akan koordinasikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Dijelaskan KKP, kasus indikasi pelanggaran pencemaran dan perusakan pesisir ini bermulai dari laporan yang disampaikan kepada Kepala PSPL Sorong pada Maret 2021.(OL-11)
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved