Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Ekspor Tuna Kaleng RI ke Spanyol Berpotensi Naik Pesat

Fetry Wuryasti
31/5/2021 20:07
Ekspor Tuna Kaleng RI ke Spanyol Berpotensi Naik Pesat
Pekerja saat mengukur berat ikan tuna sirip kuning di wilayah Aceh.(Antara)

PELUANG ekspor ikan tuna kaleng diharapkan naik pesat, setelah otoritas Spanyol menghentikan pengawasan intensif terhadap impor produk tuna kalengan dari eksportir asal Indonesia.

Dengan penghentian pengawasan intensif, produk ikan tuna kalengan dari eksportir yang masuk wilayah Spanyol, tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus.

"Pemerintah meminta para eksportir melihat situasi ini sebagai sinyal yang baik, untuk meningkatkan ekspor ikan tuna kalengan ke Spanyol," ujar Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senin (31/5).

Baca juga: RI-Korsel Sepakat Tingkatkan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Keputusan dihentikannya pengawasan intensif terhadap produk ikan tuna kalengan dari eksportir Indonesia, yakni PT Toba Surimi, disampaikan unit kerja di bawah Kementerian Kesehatan Spanyol (Ministerio de Sanidad) kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Madrid pada 6 Mei 2021.

Alasan penghentian pengawasan ialah tidak ditemukannya kandungan histamin, yang melewati ambang batas dalam dua tahun terakhir. Khususnya, pada produk ikan kalengan yang diekspor perusahaan tersebut.

Kementerian Perdagangan melihat keputusan ini penting bagi kredibilitas produksi ikan kalengan Indonesia di pasar global. Indonesia pun menyambut baik keputusan otoritas Spanyol untuk menghentikan pengawasan intensif tersebut. "Kami harap eksportir Indonesia semakin terpacu mengekspor ke Spanyol,” imbuh Wisnu.

Baca juga: Indonesia Perlu Gencarkan Ekspor Florikultura

Sejak 25 September 2017, otoritas Spanyol mengawasi secara intensif produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia. Hal itu dilakukan seiring penemuan otoritas Yunani terhadap kandungan histamin melebihi ambang batas yang diizinkan dan berasal dari eksportir yang sama.

Otoritas Yunani kemudian menyebarluaskan temuan tersebut melalui sistem peringatan terkait pangan antarnegara Eropa, yaitu Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF). Selama masa pengawasan, tuna kalengan Indonesia tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Rinciannya, pengambilan sampel produk yang dicurigai, analisis histamin sistematis, imobilisasi barang impor dan pemberian opini berdasarkan hasil analisis.

Otoritas Spanyol mencatat impor produk tuna kalengan dengan HS 1604.14 dari Indonesia sepanjang 2020 sebesar US$7,84 juta (Rp109,76 miliar, kurs Rp14.000). Nilai ini turun dibandingkan 2019, yang mencapai US$10,27 juta (Rp143,78 miliar).(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya