Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Di Masa PPKM darurat, Polisi Tutup Paksa Ratusan Toko di Sepanjang Jalan HZ Mustofa

Kristiadi
06/7/2021 13:20
Di Masa PPKM darurat, Polisi Tutup Paksa Ratusan Toko di Sepanjang Jalan HZ Mustofa
Polisi tutup paksa ratusan toko di Jalan HZ Mustofa.(MI/Kristiadi)

ANGGOTA Sabhara Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat turun langsung melakukan penutupan secara paksa terhadap 160 toko nonesensial di sepanjang Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Penutupan dilakukan karena  telah melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Pantuan Media Indonesia sepanjang jalan HZ Mustofa, anggota Polresta Tasikmalaya turun langsung hingga melakukan patroli menyisir pertokoan yang masih tetap buka pada hari keempat PPKM Darurat. Anggota Polresta Tasikmalaya didampingi Provos satu persatu mendatangi pemilik agar mematuhi peraturan agar menutup hingga sampai 20 Juli 2021.

Salah seorang pegawai toko pakaian berada di Jalan HZ Mustofa, Jajang, 49, mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah tentang pemberlakukan PPKM Darurat dilakukan hingga 20 Juli nanti. Namun, penutupan toko harus dilakukan secara kompak agar tidak terjadinya kecemburuan sosial antar penjual.

Baca Juga: Tukang Bubur Ayam Langgar PPKM Darurat Divonis Denda Rp5 Juta

"Kami akan mematuhi peraturan pemerintah agar penyebaran virus korona bisa ditekan dan jika tidak semua ditutup dalam PPKM darurat akan ada kecemburuan. Saya menyambut baik dengan penutupan tersebut, dan sekarang ini akan meliburkan 30 pegawai tetapi kalau tetap dibuka sidang tipiring akan dilakukan kepada siapa pun yang melanggar," katanya, Selasa (6/7/2021).

Seorang pegawai toko listrik lainnya, Rendi, 28, mengatakan, dirinya akan mematuhi peraturan pemerintah selama PPKM darurat mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli. Namun, penutupan yang dilakukannya terpaksa semua pegawai harus di rumah dan tidak bisa bekerja seperti biasa karena peningkatan kasus Covid-19 saat ini memang meningkat cukup signifikan tetapi selama berjualan juga kondisinya sepi.

"Kami kaget kedatangan anggota Polwan dan Polisi yang menghimbau agar semua toko di masa PPKM darurat harus mematuhi aturan pemerintah. Kedatangan mereka sangat juga santun dan harmonis yang meminta supaya toko esensial bisa melakukan penutupan, tapi bagi toko apotek, bangunan, dan makanan tetap buka," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, di masa PPKM Darurat yang dilakukan di Kota Tasikmalaya aktivitas masyarakat terutamanya pertokoan dan pedagang di sepanjang jalan HZ Mustofa masih banyak melanggar aturan. Namun, para anggota langsung turun melakukan himbauan agar mereka menutup usahanya supaya tidak mengundang masyarakat.

"Kami bersama Disperindag Kota Tasikmalaya telah mencatat ada 160 toko esensial masih melanggar peraturan PPKM Darurat terpaksa semuanya harus ditutup sementara setelah berakhirnya masa darurat. Jika mereka tetap saja, membuka usahanya akan ditindak secara tegas dan akan dibawa ke persidangan tipiring supaya ada efek jera bagi mereka tapi dengan penutupan tersebut untuk menutunkan jumlah aktivitas 30%-40% agar mereka tetap di rumah," paparnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya