Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polda Kalteng Tegakkan Disiplin Prokes Covid-19 dengan Sidang di Tempat

Surya Sriyanti
06/7/2021 23:00
Polda Kalteng Tegakkan Disiplin Prokes Covid-19 dengan Sidang di Tempat
Polda Kalteng gelar sidang di tempat bagi pelanggar prokes.(MI/Sriyanti)

KAPOLDA Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan melakukan  pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker agar ada efek jera bagi masyarakat. Termasuk juga  vaksinasi massal serta penyemprotan desinfektan secara serentak di wilayah Kalteng

"Pada kegiatan ini kami juga membagikan 1.000 masker yang diserahkan kepada tim yustisi dan akan didistribusikan di wilayah Kota Palangka Raya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo saat melepas Tim Yustisi Covid-19 Kalteng, kemarin.

Menurut Kapolda peningkatan upaya penanganan covid-19 serta vaksinasi harus maksimal untuk mengendalikan serta menekan penyebaran covid-19 sesuai surat edaran Gubernur dengan bertindak cepat.

"Karena melihat trend peningkatan covid-19 ini sudah luar biasa sehingga diperlukan langkah-langkah tepat dan cepat untuk memutus penyebaran covid-19 di Provinsi Kalteng," ucap Dedi.

Kapolda menghimbau, masyarakat yang melaksanakan kegiatan didalam maupun diluar ruangan yang melibatkan kerumunan wajib mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker.

"Oleh karena itu kita optimalkan kembali satgas yustisi sesuai dengan implementasi SE gubernur tentang penerapan protokol kesehatan terutama
penggunaan masker di masyarakat," imbuh Irjen Dedi.

Lebih lanjut, Irjen Dedi menegaskan dengan pemberangkatan tim operasi yustisi ini kita manfaatkan untuk mobile dengan penindakan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat agar membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

"Kami juga memberlakukan penyekatan di tiga perbatasan Provinsi Kalteng yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Timur Dan Lamandau serta memperketat Bandara dan Pelabuhan dengan memberlakukan hasil tes Laboratorium PCR covid-19 bagi masyarakat," ujar Irjen Dedi. (OL-13)

Baca Juga: Kedapatan Tak Taat Prokes saat PPKM, Petugas Hajar Warga di Sikka



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya