Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Gelar Unjuk Rasa

Apul Iskandar
30/6/2021 12:30
Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Gelar Unjuk Rasa
Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menemui demonstran yang menuntut ditutupnya TPL(MI/Apul Iskandar)

RATUSAN orang dari Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) berunjuk rasa ke kantor Bupati Toba dan Kantor DPRD Toba Kabupaten Balige, Sumatra Utara, Selasa (29/6).

Pengunjuk rasa menyerukan serta mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba agar menerbitkan surat rekomendasi pencabutan izin konsesi PT TPL kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Mereka membawa berbagai poster serta spanduk bertuliskan antara lain, 'Ibu Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Jangan tutup Mata, Tutup TPL", "NKRI Harga Mati, TPL Warga Mati", "Tutup TPL", "Palao TPL, Save Tano Batak", "Cabut Konsensi TPL dari Tanah Adat", "Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi terhadap Masyarakat Adat di Tano Batak", "Wujudkan reforma Agraria Sejati", "Selamatkan Tano batak dari Limbah TPL", dan "Selamatkan Hutan Tano Batak dari Aktivitas Penggundulan oleh PT TPL".

Baca juga: Jaga Ekosistem, Wakil Kepala BP Batam Tebar Benih Ikan di Waduk Sei Ladi

Salah seorang pengunjuk rasa Rusmiana, yang hadir dan ikut berdialog langsung dengan Bupati Toba Poltak Sitorus di halaman parkir kantor Pemkab Toba, menegaskan agar bupati serius menanggapi tuntutan warga, menutup TPL dan mengembalikan tanah adat warga.

"Jangan cuma mengiyakan saja semua tuntutan namun harus ada tindakan yang serius dilakukan Bupati," kata Rusmiana.

Hal senada diungkapkan Tiurlina Sianipar yang menimpali dan menegaskan agar tanah adat mereka segera diakui pemerintah.

"Kami sudah lansia namun kami harus mewariskan tanah adat kami kepada anak-anak kami kelak. Jadi tanah adat kami harus cepat diakui pemerintah. Tutup TPL!" tegasnya.

Sementara Perwakilan Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Rocky Pasaribu menyampaikan, menurut catatan Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Tano Batak bersama Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), ada sebanyak 23 komunitas masyarakat adat di Kawasan Danau Toba yang sedang terlibat konflik agraria kontra PT TPL.

"Sejak pukul 10.00 WIB hingga sore, kemarin, sekitar 300 warga mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL, berunjuk rasa ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Toba di Balige. Pengunjuk rasa tetap menjalankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker serta mengatur jarak," kata Rocky yang juga Koordinator Studi Advokasi KSPPM dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa tersebut, Bupati Toba Poltak Sitorus menyatakan akan tetap mengayomi, mengarahkan mana yang terbaik agar keinginan rakyat dapat terpenuhi.

"Namun tentunya harus mengikuti aturan dan peraturan sesuai dengan aturan hukum," ucapnya.

Poktak berharap masyarakat tetap bersabar dan mengutamakan hukum dalam proses pengesahan tanah ulayat yang menjadi salah satu tuntutan  para demonstran.

"Kami minta kepada masyarakat agar jangan dahulukan kekuatan. Kita dahulukan hukum. Bagaimana prosesnya sudah kita kasih tahu," kata Poltak.

Ia juga menerangkan ada dua hal upaya yang harus dilakukan pihak pemerintah bersama masyarakat untuk melegalkan tanah ulayat tersebut.

"Ada proses hukum untuk selama ini yang mereka idamkan yakni tanah adat dengan ada dua proses; satu melalui TORA (tanah obyek reforma agrarian) dan yang kedua melalui penetapan masyarakat adat," terangnya.

Ia juga meminta masyarakat adat agar bersabar serta tetap mengikuti proses.

"Kami bukannya berlama-lama, kita sedang memproses ini. Kita butuh waktu. Mohon pemahamannya supaya kita jangan salah melangkah. Percayalah, pemerintah berpihak kepada masyarakat. Akan kami lakukan apa yang bisa kami lakukan," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Toba Audi Murphy Sitorus menambahkan Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) masih tahap melengkapi persyaratan-perayaratan yang dibutuhkan.

"Tahap ini sedang persiapan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh masyarakat hukum adat tersebut. Jadi kita sudah menyampaikan agar didampingi AMAN untuk menyusun sejarah, entah itu keberadaan masyarakat
adat tersebut itu. Kalau mereka sampaikan sudah siap untuk diverifikasi, nanti tim kita akan ditugaskan Pak Bupati untuk turun ke lapangan," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya