Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Denda 3 Pelanggar Prokes

Ruta Suryana
29/6/2021 16:59
Lagi, Tim Yustisi Denpasar Denda 3 Pelanggar Prokes
(MI/Ruta Suryana)

TIM Yustisi Kota Denpasar terus menggalakkan pemantauan penerapan protokol Kesehatan (prokes) terkait PPKM skala mikro berbasis desa/kelurahan dalam upaya menekan penyebaran covid-19. Alhasil, dari kegiatan yang digelar di simpang traffic light Jalan Cokroaminoto-Jalan Gunung Galunggung Denpasar, Selasa (29/6) tersebut berhasil dijaring 11 pelanggar prokes, 3 di antaranya didenda karena tak menggunakan masker.

Baca Juga: Kasus Meningkat, Pemkot Denpasar Tutup Lapangan Puputan Badung

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, 3 pelanggar langsung didenda masing-masing Rp100 ribu. Sedangkan 8 orang lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan dan edukasi serta sanksi fisik seperti push-up.

''Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meminimalisir penyebaran virus covid-19 yang  semakin meningkat di beberapa wilayah lainnya. Dan kami tetap mengedukasi serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes serta menjaga kesehatan sehingga dapat segera terbebas dari ancaman virus covid- 19,'' kata Anom Sayoga. (RS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik