Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kapolda Papua Ancam Bubarkan Unjuk Rasa Menetang Plh Gubernur Papua

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/6/2021 10:27
Kapolda Papua Ancam Bubarkan Unjuk Rasa Menetang Plh Gubernur Papua
Ilustrasi--demonstrasi(Dok MI)

KAPOLDA Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta masyarakat Papua tidak menggelar aksi unjuk rasa merespon penunjukan Plh Gubernur Papua.

Dia menegaskan bakal membubarkan massa apabila kegiatan yang menciptakan kerumunan itu tetap dilakukan.

"Kami, dari kepolisian, tidak memberikan izin untuk melakukan aksi unjuk rasa atau yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah banyak. Apabila masih ada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, kami, dari kepolisian, akan membubarkannya," tegas Mathius.

Mathius juga menegaskan bakal memproses hukum apabila terdapat masyarakat yang mencoba membuat situasi Papua tidak kondusif dan berujung pada tindak anarkisme.

Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Papua, TNI-Polri Siapkan 424 Aparat

"Saat ini, varian covid-19 sedang berkembang. Mengumpulkan banyak orang tentunya dapat menyebarkan covid-19 itu kepada siapa pun yang mengikut aksi unjuk rasa," ungkapnya.

Mathius, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Papua mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri terkait penunjukan Plh Gubernur Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe, kata Mathius, telah meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun yang dapat menganggu keamanan di Bumi Cenderawasih.

Rencana aksi unjuk rasa itu mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk Dance sebagai Plh Gubernur Papua. Hal itu dilakukan karena Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pengobatan di Singapura.

Kekosongan kepemipinan itu tidak bisa diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang sudah meninggal dunia.

Fakta tersebut membuat Lukas berang dan mengaku akan melaporkan Kemendagri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo.

Sejumlah warga bahkan sempat menyegel ruang kerja yang diduga milik Lukas. Dalam rekaman video yang beredar, massa tidak terima ada Plh Gubernur, karena Lukas masih menjadi Gubernur Papua. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya