Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Antisipasi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Papua, TNI-Polri Siapkan 424 Aparat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/6/2021 10:00
Antisipasi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Papua, TNI-Polri Siapkan 424 Aparat
Ilustrasi demonstrasi(Dok MI)

POLISI menyatakan pihaknya akan mengerahkan 424 aparat yang terdiri dari gabungan TNI-Polri untuk mengamankan kantor Gubernur Provinsi Papua dari aksi unjuk rasa yang direncanakan akan digelar, Senin (28/6).

Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas menuturkan aparat tersebut sudah disiagakan sehari sebelumnya.

"Disiagakan guna mengantisipasi aksi demo yang akan dilaksanakan Koalisi Rakyat Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua," ucap Gustav, Senin (28/6).

Baca juga: Kemendagri Tunjuk Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua

Gustav menyebut pihak Polresta Jayapura bakal mendapat bantuan pengamanan dari Dalmas Polda Papua, Kodim 1701, dan Brimob Polda Papua dalam melakukan pngamanan.

Adapun empat titik yang akan dikerahkan personel pengamanan, yakni di Perumnas III, Expo, Abepura dan Taman Imbi Kota, Jayapura.

Menurutnya, pihak kepolisian melarang kegiatan demonstrasi selama pandemi covid-19 masih meninggi.

Apalagi, kasus positif di wilayah Jayapura pun tengah meningkat.

Gustav juga mengemukakan pihaknya perlu mewaspadai kemunculan varian baru Covid-19 yang mulai menyebar di Papua.

"(Polisi) Sudah menerima surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut," pungkasnya.

Ia berharap masa aksi bisa menahan diri untuk tidak melakukan demonstrasi dengan menduduki kantor Gubernur.

Sebelumnya, rencana aksi unjuk rasa mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk Dance sebagai Plh Gubernur Papua. Hal itu dilakukan karena Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pengobatan di Singapura.

Kekosongan kepemipinan itu tidak bisa diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang sudah meninggal dunia.

Fakta tersebut membuat Lukas berang dan mengaku akan melaporkan Kemendagri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo.

Sejumlah warga bahkan sempat menyegel ruang kerja yang diduga milik Lukas. Dalam rekaman video yang beredar, massa tidak terima ada Plh Gubernur, karena Lukas masih menjadi Gubernur Papua. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya