Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyatakan pihaknya akan mengerahkan 424 aparat yang terdiri dari gabungan TNI-Polri untuk mengamankan kantor Gubernur Provinsi Papua dari aksi unjuk rasa yang direncanakan akan digelar, Senin (28/6).
Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas menuturkan aparat tersebut sudah disiagakan sehari sebelumnya.
"Disiagakan guna mengantisipasi aksi demo yang akan dilaksanakan Koalisi Rakyat Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua," ucap Gustav, Senin (28/6).
Baca juga: Kemendagri Tunjuk Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua
Gustav menyebut pihak Polresta Jayapura bakal mendapat bantuan pengamanan dari Dalmas Polda Papua, Kodim 1701, dan Brimob Polda Papua dalam melakukan pngamanan.
Adapun empat titik yang akan dikerahkan personel pengamanan, yakni di Perumnas III, Expo, Abepura dan Taman Imbi Kota, Jayapura.
Menurutnya, pihak kepolisian melarang kegiatan demonstrasi selama pandemi covid-19 masih meninggi.
Apalagi, kasus positif di wilayah Jayapura pun tengah meningkat.
Gustav juga mengemukakan pihaknya perlu mewaspadai kemunculan varian baru Covid-19 yang mulai menyebar di Papua.
"(Polisi) Sudah menerima surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut," pungkasnya.
Ia berharap masa aksi bisa menahan diri untuk tidak melakukan demonstrasi dengan menduduki kantor Gubernur.
Sebelumnya, rencana aksi unjuk rasa mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk Dance sebagai Plh Gubernur Papua. Hal itu dilakukan karena Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pengobatan di Singapura.
Kekosongan kepemipinan itu tidak bisa diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang sudah meninggal dunia.
Fakta tersebut membuat Lukas berang dan mengaku akan melaporkan Kemendagri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo.
Sejumlah warga bahkan sempat menyegel ruang kerja yang diduga milik Lukas. Dalam rekaman video yang beredar, massa tidak terima ada Plh Gubernur, karena Lukas masih menjadi Gubernur Papua. (OL-1)
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved