Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
“Untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dikutip dari siaran pers, Senin (28/6).
Lebih lanjut Benni menjelaskan penunjukkan Plh kepala daerah hal yang lumrah. Hal itu tidak hanya terjadi di Papua, juga di daerah-daerah lain.
Baca juga: Konsumsi Ikan Buntal Empat Warga Sikka Meninggal, 6 Dirawat
Ia mengatakan pelaksana harian Gubernur untuk Provinsi Papua bertujuan mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021. Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani kepala daerah.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, ujar Benni, saat ini, melakukan perawatan karena sakit. Adapun posisi Wakil Gubernur Papua masih kosong karena Klemen Tinal meninggal dunia.
“Jadi, (penunjukan Plh) untuk mendorong percepatan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK," terangnya.
Alokasi DAK untuk Papua, ujar Benni, diharapkan, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh Provinsi Papua.
Benni menjelaskan, kunjungan kerja Kemendagri secara langsung ke Papua, diharapkan dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi soal penunjukkan Plh Gubernur Papua. (OL-1)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved