Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
“Untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dikutip dari siaran pers, Senin (28/6).
Lebih lanjut Benni menjelaskan penunjukkan Plh kepala daerah hal yang lumrah. Hal itu tidak hanya terjadi di Papua, juga di daerah-daerah lain.
Baca juga: Konsumsi Ikan Buntal Empat Warga Sikka Meninggal, 6 Dirawat
Ia mengatakan pelaksana harian Gubernur untuk Provinsi Papua bertujuan mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021. Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani kepala daerah.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, ujar Benni, saat ini, melakukan perawatan karena sakit. Adapun posisi Wakil Gubernur Papua masih kosong karena Klemen Tinal meninggal dunia.
“Jadi, (penunjukan Plh) untuk mendorong percepatan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK," terangnya.
Alokasi DAK untuk Papua, ujar Benni, diharapkan, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh Provinsi Papua.
Benni menjelaskan, kunjungan kerja Kemendagri secara langsung ke Papua, diharapkan dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi soal penunjukkan Plh Gubernur Papua. (OL-1)
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data unik nama terpanjang di Indonesia. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengungkap nama itu ada 79 karakter
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved