Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Pemkot Cimahi melarang acara resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya yang dikhawatirkan bisa mengumpulkan banyak orang demi mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.
Aturan itu berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan hingga 5 Juli mendatang sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
"Jadi yang boleh dilaksanakan hanya akad nikah saja, tetapi resepsi tidak boleh ada," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Minggu (27/6).
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Belum Keluarkan Izin PTM
Bahkan, akad nikah pun hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang. Sebanyak 15 orang dari pihak mempelai pria dan sisanya dari mempelai wanita.
"Larangan ini semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi Cimahi saat ini masih berada di zona oranye lantaran kasusnya masih cukup tinggi," ujarnya.
Kasus covid-19 di Cimahi sampai saat ini telah mencapai 7.415 orang, sebanyak 829 orang di antaranya masih terkonfirmasi aktif. Sekitar 6.434 orang sudah dinyatakan sembuh dan 152 meninggal dunia.
Ngatiyana mengatakan, dalam penerapan PPKM Mikro, pihaknya akan lebih memperketat lagi pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Terutama di titik-titik yang biasanya kerap menimbulkan kerumunan seperti kafe, pasar hingga pusat perbelanjaan.
"Kita perketat lagi pengawasan selama PPKM Mikro untuk mencegah penularan," tuturnya. (H-3)
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Edukasi sejak dini mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada anak-anak sekolah dasar sangat penting dilakukan.
Peristiwa pada Jumat (18/7) malam itu menimpa Usep, 55, warga Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan Candra, 16, asal Cikangkareng, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Cimahi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 08.49 WIB. Gempa merupakan dampak dari aktivitas sesar Lembang.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Namun setelah ditelisik, kenaikan harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved