Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Ciduk Lima Pemuda Perusak Pos Polisi di Distrik Jayapura

 Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/6/2021 10:46
Polisi Ciduk Lima Pemuda Perusak Pos Polisi di Distrik Jayapura
Ilustrasi mabuk yang bisa mendorong tindakan kriminal.(Ilustrasi/Thinkstock)

POLISI menciduk lima pemuda yang diduga terlibat dalam perusakan pos polisi Angkasa di Distrik Jayapura, Papua dalam keadaan mabuk pada Selasa (22/6) kemarin.

Kelima pemuda yang ditangkap itu berinisial SH (17), DL (21), EH (32), AL (20), dan SY (23).

Dari lima pemuda tersebut, polisi menetapkan dua diantaranya sebagai tersangka. Sementara, tiga orang lain menjadi saksi.

"Kejadian berawal saat usai mengkonsumsi miras. Dua pelaku, yakni SH dan DL pulang berjalan kaki melewati Pos Pol Angkasa, sementara tiga rekan lainnya melewati jalan lain," ucap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (23/6).

Perusakan pos polisi dilakukan, kata Kamal, menggunakan batu dan buah kelapa kering.

Aksi anarki tersebut membuat empat jendela kaca dan pot-pot bunga di pos polisi mengalami kerusakan dan pecah.

Tak hanya itu tiang bendera juga roboh setelah didorong-dorong oleh para pelaku.

Usai aksi, para tersangka sempat bersembunyi di sekitar Distrik tersebut. Namun, mereka tertangkap oleh tim gabungan beberapa saat kemudian.

"Usai melakukan pengrusakan kedua pelaku langsung bersembunyi di salah satu rumah Honai yang berada di Angkasa," paparnya.

Kini, kelima pemuda yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan seara intensif oleh penyidik di Polsek Jayapura Utama.

Terkecuali untuk tersangka berinisial SH dan DL bakal dijerat tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang  sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya