Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Wisnu Adji tampak begitu bersemangat saat menunjukkan tampilan aplikasi Sumut Bersinar. Dari dalam balutan masker hitam khas Polri, suaranya meyakini bahwa aplikasi tersebut akan dapat membantunya memerangi narkoba.
Aplikasi tersebut sudah mulai beroperasi sejak kemarin. Secara prinsip, aplikasi ini lebih sebagai sarana sosialisasi Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Dari yang semula dilakukan secara konvensional, diganti dengan cara berbasis IT," ujar Kombes Wisnu, Selasa (22/6).
Baca Juga: Proses Hukum Kasus Narkoba Sekda Nias Utara Diminta tetap Berjalan
Adalah AKBP Fadris SR Lana, Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, yang menjadi sosok sentral di balik aplikasi ini. Aplikasi diprakarsai perwira itu sebenarnya adalah untuk mendukung program studinya.
AKBP Fadris ketika itu sedang menyelesaikan tugas sekolah pelatihan kepemimpinan nasional TK-II di Kementerian PUPR Angkatan V tahun 2021.
Lebih lanjut Wisnu menuturkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data milik Ditres Narkoba Polda Sumut, muncul hingga sebanyak 3.037 kasus narkoba hanya dalam kurun lima bulan terakhir. Angka itu cukup mencengangkan karena berarti ada lebih dari 20 kasus narkoba di Sumut yang masuk ke data polisi setiap hari.
Menurut Wisnu, kondisi itu banyak dipengaruhi letak geografis Sumut. Tingginya peredaran narkoba di provinsi ini banyak disebabkan letak geografis Sumut yang berbatasan dengan Riau dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
Dengan letak geografis itu Sumut menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia yang sebagian besar menggunakan jalur laut. Salah satu upaya menghadapinya, selama ini Ditres Narkoba Polda Sumut mengadakan berbagai program pencegahan, selain dari operasi penindakan. Yakni dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta pegiat anti narkoba untuk bersama-sama ikut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba. Dan pengoperasian aplikasi tersebut merupakan bagian dari langkah itu.
"Aplikasi Sumut Bersinar ini adalah program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba," imbuhnya.
Secara teknis, AKBP Fadris SR Lana menjelaskan, aplikasi Sumut Bersinar sejatinya untuk memudahkan masyarakat. Masyarakat akan dengan mudah mendapat informasi tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba menggunakan handphone berbasis android.
"Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi dan mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0," tuturnya.
Aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownloadnya dari Playstore. Setelah aplikasi didownload, pengguna akan menemui sejumlah fitur.
Di antaranya fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi. Pengguna juga dapat menemukan fitur untuk pengaduan yang dapat membantu polisi menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (YP/OL-10)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved