Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Wisnu Adji tampak begitu bersemangat saat menunjukkan tampilan aplikasi Sumut Bersinar. Dari dalam balutan masker hitam khas Polri, suaranya meyakini bahwa aplikasi tersebut akan dapat membantunya memerangi narkoba.
Aplikasi tersebut sudah mulai beroperasi sejak kemarin. Secara prinsip, aplikasi ini lebih sebagai sarana sosialisasi Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Dari yang semula dilakukan secara konvensional, diganti dengan cara berbasis IT," ujar Kombes Wisnu, Selasa (22/6).
Baca Juga: Proses Hukum Kasus Narkoba Sekda Nias Utara Diminta tetap Berjalan
Adalah AKBP Fadris SR Lana, Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, yang menjadi sosok sentral di balik aplikasi ini. Aplikasi diprakarsai perwira itu sebenarnya adalah untuk mendukung program studinya.
AKBP Fadris ketika itu sedang menyelesaikan tugas sekolah pelatihan kepemimpinan nasional TK-II di Kementerian PUPR Angkatan V tahun 2021.
Lebih lanjut Wisnu menuturkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data milik Ditres Narkoba Polda Sumut, muncul hingga sebanyak 3.037 kasus narkoba hanya dalam kurun lima bulan terakhir. Angka itu cukup mencengangkan karena berarti ada lebih dari 20 kasus narkoba di Sumut yang masuk ke data polisi setiap hari.
Menurut Wisnu, kondisi itu banyak dipengaruhi letak geografis Sumut. Tingginya peredaran narkoba di provinsi ini banyak disebabkan letak geografis Sumut yang berbatasan dengan Riau dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
Dengan letak geografis itu Sumut menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia yang sebagian besar menggunakan jalur laut. Salah satu upaya menghadapinya, selama ini Ditres Narkoba Polda Sumut mengadakan berbagai program pencegahan, selain dari operasi penindakan. Yakni dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta pegiat anti narkoba untuk bersama-sama ikut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba. Dan pengoperasian aplikasi tersebut merupakan bagian dari langkah itu.
"Aplikasi Sumut Bersinar ini adalah program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba," imbuhnya.
Secara teknis, AKBP Fadris SR Lana menjelaskan, aplikasi Sumut Bersinar sejatinya untuk memudahkan masyarakat. Masyarakat akan dengan mudah mendapat informasi tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba menggunakan handphone berbasis android.
"Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi dan mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0," tuturnya.
Aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownloadnya dari Playstore. Setelah aplikasi didownload, pengguna akan menemui sejumlah fitur.
Di antaranya fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi. Pengguna juga dapat menemukan fitur untuk pengaduan yang dapat membantu polisi menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (YP/OL-10)
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved