Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH berkali-kali Pemerintah Kota Padang mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan. Beragam regulasi diterbitkan, termasuk ancaman denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.
Namun masih saja ada yang madar (bebal), tetap membuang sampah sembarangan. Mulai sekarang Pemko Padang akan tegas. Warga diajak untuk memvideokan pelaku pembuang sampah sembarangan.
Pengambil video akan dihadiahi uang tunai. "Iya, kami akan beri insentif bagi pengambil video," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Rabu (16/6).
Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah. DLH Padang memberi insentif sebesar Rp100 ribu untuk satu video.
"Insentif berupa uang tunai hanya dapat diberikan dengan syarat dan ketentuan berlaku," terang Mairizon. DLH Padang menetapkan video yang dikirimkan pelapor diharuskan memperlihatkan aktivitas pelanggaran (membuang sampah sembarangan) termasuk memperlihatkan wajah pelaku secara jelas.
"Selain itu, informasi melalui video dapat memberikan petunjuk bagi petugas untuk menemukan pelaku. Contohnya pelat nomor kendaraan," tutur Kadis LH Padang. Setelah mendapatkan video kiriman dari pelapor, petugas DLH dan Satpol PP akan memverifikasi kebenaran video tersebut.
Apabila video dan data yang dikirimkan dianggap benar dan valid, serta pelaku pembuang sampah sembarangan diproses peradilan, pelapor akan mendapat insentif sebesar Rp100 ribu. "Silakan kirim video melalui Whatsapp di nomor 08116618603 atau http://bit.ly/sikatpel," sebut Mairizon.
DLH Kota Padang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Mairizon mengimbau kepada pelapor atau pemilik video untuk tidak mengunggah video di media sosial. "Kami akan menjaga keamanan identitas pelapor," tukuknya. (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved