Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HASIL sementara pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan, hingga Rabu (9/6) petang, paslon petahana nomor urut 01 Sahbirin Noor-Muhidin unggul atas paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat. Berdasarkan data Pilkada 2020 KPU Kalsel, Sahbirin-Muhidin unggul dengan 50,9 persen dengan perolehan suara 850.617. Sedang Denny-Difriadi meraih 49,1 persen atau 820.508 suara.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kubu paslon 01 terkait hasil PSU Pilgub Kalsel ini. Sebagai catatan PSU Pilgub Kalsel digelar di tiga wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin berdasarkan putusan MK atas sengketa PHPU Pilgub Kalsel pada Pilkada serentak Desember 2020.
Daerah PSU meliputi lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur. Sebanyak 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Total PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 266.736 orang pemilih.
Pada Pilkada serentak Desember 2020 lalu selisih perolehan suara dua paslon ini hanya sekitar 8.000 suara untuk keunggulan paslon 01. (OL-15)
DI tangan Gubernur Sahbirin Noor ada angin perubahan yang diembuskan
HUTAN tidak hanya kayu. Para petani di pinggiran hutan di Kalimantan Selatan sudah membuktikannya
PROGRAM Revolusi Hijau tidak fokus pada satu soal. Selain penanaman pohon sebagai sebuah gerakan massal
PEGUNUNGAN Meratus merupakan gugusan gunung yang memanjang dari selatan ke utara melintasi 10 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan
MENYAMBUT tibanya bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Ramadhan Cake Fair (Pasar Wadai).
Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 pendakian puncak Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan ditiadakan karena pandemi covid-19.
Awalnya Bawaslu menerima sembilan laporan kegiatan pemungutan suara bermasalah.
PSU adalah bentuk tanggung jawab penyelenggara Pemilu terkait hal-hal yang keliru atau secara regulasi dilanggar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Bawaslu RI memandang perlu dilakukan pengawasan pada pelaksanaan PSU agar hasilnya tidak meninggalkan berbagai catatan
Dugaan pemilih ganda itu karena terindikasi memiliki dua nomor induk kependudukan
Ade Sugianto menyatakan taat hukum dan menerima keputusan MK mendiskualifikasi dirinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved