Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PSU Pilgub Kalsel Wajib Terapkan Prokes Ketat

Denny Susanto
02/6/2021 16:50
PSU Pilgub Kalsel Wajib Terapkan Prokes Ketat
Ilustrasi Pilkada(DOK MI)

PELAKSANAAN Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan pada 9 Juni mendatang akan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hingga kini jumlah kasus covid 19 (virus korona) di Kalsel sudah mendekati angka 35 ribu kasus dengan jumlah penderita meninggal dunia 1.017 orang.

Rapat koordinasi Forkopimda Kalsel, tentang persiapan pelaksanaan PSU di tiga wilayah Kalsel, Rabu (2/5), memutuskan PSU diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat. "PSU akan dilaksanakan dengan mengacu pada prokes ketat guna menghindari resiko penyebaran covid-19," tutur Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

Prokes ketat berupa penerapan 12 hal baru di tempat pemungutan suara (TPS) yaitu pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih dalam satu TPS, undangan yang mengatur jadwal kedatangan, memakai sarung tangan, cuci tangan/hand sanitizer, cek suhu/thermo gun, face shield. Kemudian dilarang berdekatan, tidak bersalaman, penggunaan pelindung wajah untuk petugas, petugas KPPS dalam kondisi sehat dan penggunaan tinta tetes. Setiap pemilih harus memakai masker sejak dari rumah dan cadangan disediakan masker di tiap TPS.

Saat ini tercatat jumlah kasus positif covid 19 di Kalsel mencapai 34.802 kasus dengan jumlah penderita meninggal dunia sebanyak 1.017 orang.

Rakor kesiapan pelaksanaan PSU ini juga memutuskan masyarakat yang berada di wilayah penyelenggaraan PSU diliburkan. Dimana usulan libur ini sudah diajukan ke Mendagri. Forkopimda juga meminta masyarakat menjunjung tinggi persaudaraan dan komitmen bahwa PSU berlangsung lancar dan aman serta menghasilkan gubernur yang definitif.

baca juga: Pemungutan Suara Ulang

PSU Pilgub Kalsel akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Banjar. Untuk Kota Banjarmasin PSU digelar di Kecamatan Banjarmasin Selatan yaitu sebanyak 301 TPS. Kabupaten Banjar di Kecamatan Sambung Makmur 27 TPS, Kecamatan Aluh-Aluh 63 TPS, Kecamatan Martapura 265 TPS, Kecamatan Mataraman 62 TPS, dan Kecamatan Astambul 85 TPS.

Sedangkan di Kabupaten Tapin, PSU akan dilaksanakqn pada 24 TPS di Kecamatan Binuang. Sebelumnya KPU Kalsel telah melaksanakan Deklarasi Damai PSU di Banjarmasin yang dihadiri para calon wakil gubernur dari masing-masing pasangan calon. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya