Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kota Tebing Tinggi Raih WTP Lima Kali 

Apul Iskandar
26/5/2021 20:30
Kota Tebing Tinggi Raih WTP Lima Kali 
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan (kanan).(MI/Apul Iskandar)

KOTA Tebing Tinggi berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali kelimanya dengan tiga di antaranya diterima tiga kali secara berturut-turut. Laporan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Utara (Sumut). 

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius oleh Pemko Tebing Tinggi. 

"Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespons dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas aporan keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020," kata Eydu Panjaitan di Kantor BPK Sumut Medan. 

Baca Juga: Masa Pakai Gedung ULP Imigrasi Tebing Tinggi Diperpanjang

Atas keberhasilan tersebut, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD, dan jajaran Pemko Tebing Tinggi serta berharap agar ke depannya prestasi yang telah diraih dapat ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan ke depannya.

"Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi. Namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah," ujarnya. 

Usai menerima LHP, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan bahwa dalam menyampaikan laporan keuangan, Pemko Tebing Tinggi selalu mengacu pada regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya," katanya. (AP/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya