Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOTA Tebing Tinggi berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali kelimanya dengan tiga di antaranya diterima tiga kali secara berturut-turut. Laporan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Utara (Sumut).
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius oleh Pemko Tebing Tinggi.
"Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespons dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas aporan keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020," kata Eydu Panjaitan di Kantor BPK Sumut Medan.
Baca Juga: Masa Pakai Gedung ULP Imigrasi Tebing Tinggi Diperpanjang
Atas keberhasilan tersebut, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD, dan jajaran Pemko Tebing Tinggi serta berharap agar ke depannya prestasi yang telah diraih dapat ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan ke depannya.
"Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi. Namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah," ujarnya.
Usai menerima LHP, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan bahwa dalam menyampaikan laporan keuangan, Pemko Tebing Tinggi selalu mengacu pada regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya," katanya. (AP/OL-10)
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Layanan tersebut meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga layanan kepolisian dan imigrasi.
KAKEK berusia 75 tahun terjebak dalam kebakaran sebuah penginapan kelas melati di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut).
DUA bencana tanah longsor terjadi sejak dua hari terakhir di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Pemberlakuan tarif di Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dimulai besok, Kamis (4/4) pukul 00.00 WIB.
Dua orang yang merupakan ibu dan anak tewas setelah mobil yang ditumpangi tertabrak rangkaian kereta api barang di Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut).
Seorang ibu rumah tangga di Serdang Bedagai, Sumatra Utara, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved