Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Timur tetatp akan menindaklajtui laporan dari sejumlah Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) terkait dengan peryaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dinilai melanggar prokes.
‘’Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan didalami,’’ kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Rabu (26/5).
Polda Jatim menerima laporan dari sejumlah LSM terkait perayaan ulang tahun Gubernur Jatim. Mereka adalah aktifis Arek 98 Suroboyo Tangi, LIRA Jatim dan pribadi M Sholeh.
Menurutnya, Polda Jatim tidak akan membeda bedaka laporan, semua akan ditangani secara profesional dan dilakukan pendalaman setiap lamporan yang masuk.
Sebelumnya, Pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mendatangkan kerumunan berbuntut. Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi melaporkan tiga pejabat Pemprov Jawa Timur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (24/5).
Tiga nama itu di antaranya Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak, serta Plh Sekdaprov Heru Tjahjono.
Baca juga : Prokes Mulai Kendor, Pemkot Surabaya Lakukan Swab Hunter
‘’Tiga orang itu dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan gratifikasi,’’ kata Roni Agustinus Salah satu perwakilan di Mapolda Jatim, Rabu (26/5).
Pihaknya melaporkan kejadian itu, karena semua warga sama didepan hukum. Pelanggaran protokol kesehatan ini harus diproses secara hukum.
‘’Tidak ada pembedaan baik penjabat masyarakat dan lain sebagainya, semua sama didepan hukum. Ini dalam rangka mendatangkan keadilan yang sama,’’ ujarnya.
Pihaknya tidak bisa menerima klairifkasi yang disampaikan Gubernur yang menganggap bahwa video tersebut tidak factual dan obyektif. Padahal video tersebut sangat factual sesuai kejadian yang ada di rumah dinas. Karena itu, pihaknya menganggap bahwa kasus tersebut tetap harus dilanjutkan.
Bahkan, permintaan yang disampaikan Gubernur dianggap kurang cukup. Hukum harus berjalan terus karena masyarakat semua kedudukannya sama dimata hukum.
"Ketika melakukan kegiatan kemasyarakatan juga dibubarkan dan diproses secara hukum. Jadi, kami juga meminta persamaan kedudukan di depan hukum," katanya.(OL-2)
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved