Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA juru parkir nakal, Anton Soeharwendy dan Sabar Susilo divonis hukuman masing-masing pidana denda sebesar Rp500 ribu dan diwajibkan membayar biaya perkara Rp2 ribu di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (19/5).
Apabila denda Rp 500 ribu tidak dibayarkan ke kas daerah, kedua Jukir yang disidang secara terpisah (split) ini akan menjalani pidana kurungan penjara selama 3 hari.
Sebelum disidang, kedua Jukir tersebut ditangkap oleh Satgas Anti Pungli (Pungutan liar) pada (17/5). Keduanya memungut uang parkir tanpa surat izin di area bonbin/ Gembira loka Zoo. Keduanya juga menarik tarif parkir di atas biaya yang telah ditentukan yaitu Rp5.000 untuk sepeda motor, sedangkan mobil Rp25.000.
Hakim tunggal dalam persidangan tersebut, Wiyanto memutus perkara terhadap dua terdakwa ini karena secara sah dan terbukti melanggar ketentuan yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2019 tentang perparkiran.
Wiyanto menilai, tarif parkir yang ditetapkan oleh kedua terdakwa terlalu tinggi, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Wiyanto mengingatkan, jika kedua terdakwa mengulangi lagi perbuatannya, mereka bisa diancam dengan pidana kasus pemerasan. Bahkan, hakim tidak segan menjatuhkan pidana kurungan selama 7 hari.
Dari keterangan di persidangan, Anton Soeharwendy mengelola tempat parkir Sri Rejeki, sedangkan Sabar Suliso menjadi juru parkir Mitra. Mereka berdalih, tidak tahu-menahu soal izin perparkiran. Keduanya membela diri, mereka tetap menerima uang dari pemilik motor ataupun mobil walau tidak sesuai dengan tarif parkir yang tertulis di karcis.
baca juga:Yogyakarta
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta,Baharuddin Kamba berharap, ada efek jera bagi pelaku jukir yang mematok tarif parkir di atas ketentuan.
"Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya pemaksimalan hukuman denda bagi jukir yang kembali melakukan perbuatan yang sama," kata dia.
Ia juga meninta, Dinas Perhubungan bersama Satpol PP Kota Yogyakarta rutin menggelar operasi terhadap jukir nakal tanpa tebang pilih. "Jangan menunggu viral di media sosial, baru ada tindakan," tutup dia. (N-1)
WILAYAH Daerah Istimewa Yogyakarta dilanda angin kencang sejak Jumat malam lalu dan terus berlanjut hingga Sabtu siang. Situasi dan kejadian ini menyebabkan pohon tumbang.
Jika masih bingung menentukan lokasi pernikahan, Kota Yogyakarta bisa menjadi pilihan untuk menjadi lokasi pernikahan di tahun Kuda Api ini.
Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, INNSiDE by Melia Yogyakarta menghadirkan promo makan malam spesial bertajuk A Taste of Prosperity.
Tutup aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di dalam kawasan
Genpro berkomitmen menciptakan ekosistem pengusaha yang tidak hanya naik kelas secara finansial.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diperkirakan bakal diserbu wisatawan dari berbagai daerah selama libur Natal dan Tahun Baru.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, tidak ada pengecualian bagi operator parkir yang melanggar aturan.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mengatakan masyarakat bisa melaporkan lokasi parkir ilegal maupun liar melalui aplikasi JAKI
Proses pendaftaran ulang dibuka pada 12–19 September 2025. Setiap calon juru parkir diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mematuhi aturan perparkiran
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved