Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), permainan sudah dimulai di tingkat daerah, sebagai pemilik hak suara. Di Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana jadi korbannya.
Dia ialah Ketua Umum Kadin Jabar yang sah, hasil musyawarah daerah yang digelar di Cirebon pada 2019 lalu. Namun, sejumlah pengurus yang menginginkan suara Kadin Jabar diperuntukkan bagi calon Ketua Umum Kadin tertentu, melakukan kudeta. Mereka menggelar musyawarah daerah luar biasa untuk menggeser Tatan.
Saat dimintai konfirmasi, Minggu (9/5), Tatan mengaku akan mengugat hasil musdalub ke Pengadilan Negeri Bandung. Selain dianggap tidak sah karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak bermoral, musdalub dituding sarat dengan kepentingan sesaat, bukan untuk memajukan perekonomian, khususnya bagi dunia usaha.
Tatan menjelaskan, musdalub tersebut lahir dari adanya sikap-sikap tidak bermartabat yang dilakukan beberapa pengurus Kadin Jawa Barat. "Hanya untuk kepentingan sesaat, menyangkut jabatan."
Ia menegaskan sebagai ketua hasil konstitusi musda provinsi tahun 2019 di Cirebin, sudah terdisrupsi oleh orang-orang yang tidak bermoral, yang tidak bermartabat. Sebagai contoh, seharusnya anggota Kadin Jabar bersatu dan bersama-sama untuk memulihkan perekonomian yang melambat akibat pandemi virus korona.
"Harusnya memikirkan recovery ekonomi pascacovid, kok ini malah
berbondong-bondong berkonspirasi menggulingkan kepengurusan saya,"
sesalnya.
Munas Kadin
Padahal, Tatan mengaku hingga saat ini dia tidak mengetahui kesalahan
yang dibuatnya sehingga sampai harus digelar musdalub yang bertujuan mengganti jabatan yang didudukinya.
"Kalau ada musprovlub, harus jelas kesalahannya apa. Sebagai negara
hukum positif, pasal apa dan ayat mana dan perlakuan apa yang dilanggar. Kan harus jelas," ujarnya.
Tatan pun meyakini musdalub ini dilakukan atas dasar iktikad tidak baik
dari pengurus Kadin yang dibentuknya. "Semua benang merah, fakta-faktanya sudah terlihat, melalui surat-surat, rekaman-rekaman dari Kadin kabupaten/kota maupun asosiasi."
Tatan pun meyakini hal ini terkait erat dengan suksesi pada Musyawarah Nasional Kadin pusat yang akan digelar dalam waktu dekat. "Musdalub Kadin Jawa Barat juga ada kaitannya dengan Kadin pusat jelang munas.
Saya sesalkan karena mengorbankan nilai-nilai integritas," tegasnya. .
Oleh karena itu, dia memastikan akan melawan ketidakbermartabatan ini
dengan menempuh proses hukum yang benar. "Kezaliman ini harus saya
lawan. Saya sudah mengajukan gugatan ke pengadilan negeri, supaya ada
penegakkan hukum sesuai proses yang benar." (N-2)
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Daftar titik macet arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat. Cek jadwal one way Tol Cipali, titik pasar tumpah Pantura, dan rawan longsor di jalur Selatan Jabar.
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
Keberhasilan program MBG sangat ditentukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, legislatif, hingga akademisi.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai aturan pengupahan berpotensi memberikan tekanan terhadap pertumbuhan sektor industri manufaktur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved