Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
JELANG pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), permainan sudah dimulai di tingkat daerah, sebagai pemilik hak suara. Di Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana jadi korbannya.
Dia ialah Ketua Umum Kadin Jabar yang sah, hasil musyawarah daerah yang digelar di Cirebon pada 2019 lalu. Namun, sejumlah pengurus yang menginginkan suara Kadin Jabar diperuntukkan bagi calon Ketua Umum Kadin tertentu, melakukan kudeta. Mereka menggelar musyawarah daerah luar biasa untuk menggeser Tatan.
Saat dimintai konfirmasi, Minggu (9/5), Tatan mengaku akan mengugat hasil musdalub ke Pengadilan Negeri Bandung. Selain dianggap tidak sah karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak bermoral, musdalub dituding sarat dengan kepentingan sesaat, bukan untuk memajukan perekonomian, khususnya bagi dunia usaha.
Tatan menjelaskan, musdalub tersebut lahir dari adanya sikap-sikap tidak bermartabat yang dilakukan beberapa pengurus Kadin Jawa Barat. "Hanya untuk kepentingan sesaat, menyangkut jabatan."
Ia menegaskan sebagai ketua hasil konstitusi musda provinsi tahun 2019 di Cirebin, sudah terdisrupsi oleh orang-orang yang tidak bermoral, yang tidak bermartabat. Sebagai contoh, seharusnya anggota Kadin Jabar bersatu dan bersama-sama untuk memulihkan perekonomian yang melambat akibat pandemi virus korona.
"Harusnya memikirkan recovery ekonomi pascacovid, kok ini malah
berbondong-bondong berkonspirasi menggulingkan kepengurusan saya,"
sesalnya.
Munas Kadin
Padahal, Tatan mengaku hingga saat ini dia tidak mengetahui kesalahan
yang dibuatnya sehingga sampai harus digelar musdalub yang bertujuan mengganti jabatan yang didudukinya.
"Kalau ada musprovlub, harus jelas kesalahannya apa. Sebagai negara
hukum positif, pasal apa dan ayat mana dan perlakuan apa yang dilanggar. Kan harus jelas," ujarnya.
Tatan pun meyakini musdalub ini dilakukan atas dasar iktikad tidak baik
dari pengurus Kadin yang dibentuknya. "Semua benang merah, fakta-faktanya sudah terlihat, melalui surat-surat, rekaman-rekaman dari Kadin kabupaten/kota maupun asosiasi."
Tatan pun meyakini hal ini terkait erat dengan suksesi pada Musyawarah Nasional Kadin pusat yang akan digelar dalam waktu dekat. "Musdalub Kadin Jawa Barat juga ada kaitannya dengan Kadin pusat jelang munas.
Saya sesalkan karena mengorbankan nilai-nilai integritas," tegasnya. .
Oleh karena itu, dia memastikan akan melawan ketidakbermartabatan ini
dengan menempuh proses hukum yang benar. "Kezaliman ini harus saya
lawan. Saya sudah mengajukan gugatan ke pengadilan negeri, supaya ada
penegakkan hukum sesuai proses yang benar." (N-2)
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyoroti dampak konflik geopolitik terhadap dinamika ekonomi global, khususnya ketegangan antara Iran dan Israel.
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Kadin Indonesia mengungkapkan, transisi net zero merupakan strategi nasional terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku menyerahkan proses hukum tiga anggota Kadin Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Jika ditemukan alat bukti baru, Polda Banten akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditreskrimum Polda Banten mengaku masih melakukan proses penyidikan hingga saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved